by R Fitriana Jibi Bisnis - Espos.id News - Kamis, 15 November 2012 - 09:48 WIB
JAKARTA -- Pemerintah akan melakukan evaluasi total mengenai arus migrasi penempatan tenaga kerja Indonesia ke Malaysia. "Evaluasi menyeluruh ini dilakukan untuk peningkatan jaminan keamanan dan perlindungan bagi TKI, sekaligus sebagai langkah antisipasi terhadap kasus yang dialami pekerja ilegal," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, Rabu (14/11/2012).
Untuk mengantisipasi kejadian yang merugikan TKI, lanjutnya, pemerintah juga menyewa pengacara setempat guna melakukan pembelaan bagi yang terlibat kasus.
"Kami punya anggaran khusus untuk para pengacara, terutama pengacara tetap yang senantiasa standby membantu para TKI di Malaysia," jelasnya.
Menurut Muhaimin, pemerintah meminta ketegasan Pemerintah Malaysia untuk berkomitmen menjaga keamanan WNI, termasuk TKI yang berada di negara itu.
Bahkan, dia menambahkan pemerintah secepat mungkin melakukan pembicaraan joint task force (JTF) di Malaysia. JTF adalah satuan tugas gabungan pejabat terkait dari Indonesia dan Malaysia yang akan mempercepat penyelesaian masalah terkait dengan penempatan dan perlindungan TKI.
"Satuan tugas ini yang akan melaporkan secara berkala kepada Kelompok Kerja Bersama sesuai dengan nota kesepahaman antara Indonesia dan Malaysia," tuturnya.