by Redaksi - Espos.id News - Minggu, 29 Agustus 2010 - 14:29 WIB
Jakarta--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) bekerjasama dengan dinas Pemda akan membentuk posko-posko pengaduan terhadap pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).
Posko-posko tersebut setidaknya akan dibentuk di seluruh kabupaten kota yang mencapai kurang lebih 500 posko. Tujuan pembentukan posko ini untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR keagamaan dan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2010 ini.
Lokasi posko THR ini biasanya selain berlokasi di kantor dinas dan kantor kemenakertrans pusat, juga dibentuk di lokasi-lokasi kawasan industri bahkan para LSM pun tak mau ketinggalan membuka posko serupa.
Misalnya di kawasan Pasuruan Industri Rembang (PIR) Jawa Timur, Menakertrans Muhaimin Iskandar direncanakan besok (Senin, 30/8) akan meresmikan Posko Satgas Khusus Idul Fitri Jawa Timur.
Fungsi dari posko ini adalah menampung dan menyelesaikan segala bentuk pengaduan pekerja dan masyarakat terkait dengan pelaksanaan pembayaran THR dan persiapan Idul Fitri di Provinsi Jawa Timur
“Untuk menghindari PHK massal, meredam gejolak demonstrasi serta memperlancar penyelesaian perselisihan, pemerintah selalu mendorong agar segala persoalan diselesaikan melalui jalur bipartit, yaitu dialog dan negosiasi langsung antara pekerja dengan pengusaha,“ kata Muhaimin dalam siaran persnya, Minggu (29/8).
Dasar pembentukan posko ini berdasarkan Surat Edaran (SE) tertanggal 20 Agustus 2010, agar masing-masing provinsi, kabupaten/kota agar membentuk Satuan Tugas (Posko) ketenagakerjaan Peduli Lebaran tahun 2010.
Sebelumnya Muhaimin juga mendesak agar seluruh pengusaha memberikan THR paling lambat H-7 sebelum lebaran.
dtc/ tiw