by Demis Rizky Gosta Jibi Bisnis - Espos.id News - Sabtu, 15 Juni 2013 - 19:02 WIB
JAKARTA -- Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui pembahasan RUU APBN-P 2013, Sabtu (15/6/2013). Enam fraksi menyetujui untuk dibawa ke sidang paripurna, Senin (17/6/2013). Meski demikian, ada tiga fraksi, yakni FPDIP, FPKS dan Fraksi Gerindra memberi catatan khusus dan menolak sebagian RUU APBN-P 2013 ini. Berikut alasan ketiga fraksi tersebut.
Fraksi PDIP dan PKS tidak menyetujui pasal-pasal yang berkaitan dengan perubahan belanja pemerintah dan asumsi makroekonomi yang berkaitan dengan perubahan harga BBM bersubsidi.
Selain itu, kedua partai menginginkan penambahan penjelasan pasal terkait keharusan pemerintah menyesuaikan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari batu bara untuk menggenjot pendapatan negara.
PDI-P juga mengajukan RAPBN-P 2013 alternatif yang tidak memasukan unsur penaikan harga BBM bersubsidi dalam postur anggaran.
Adapun Gerindra mengajukan angka inflasi lebih rendah dan menginginkan seluruh alokasi belanja Bantuan Langsung Sementara Masyarakat digeser untuk belanja infrastruktur dasar.
Dalam RAPBN-P 2013 yang disepakati pemerintah dan 6 fraksi lain alokasi anggaran BLSM ditetapkan Rp9,3 triliun atau lebih rendah dari Rp11,6 triliun yang diajukan pemerintah. Selisih alokasi sebesar Rp2,3 triliun tersebut dialokasikan untuk belanja infrastruktur dasar.
"Gerindra ingin seluruh Rp11,6 triliun digunakan untuk infrastruktur dasar," kata anggota fraksi Gerindra Frary Francis.