news
Langganan

PDIP: Pembahasan RUU Pilkada di DPR Cacat Prosedur - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:35 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi kursi DPR. (Freepik.com)

Esposin, JAKARTA -- Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI, Masinton Pasaribu, mengatakan pembahasan materi muatan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada yang bergulir di parlemen cacat prosedur.

"Sudahlah, itu semua akal-akalan ya. Akal-akalan secara prosedur itu cacat, dan secara substansi materi juga cacat. Jadi, tidak memenuhi syarat," ujar Masinton di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Advertisement

Hal itu disampaikan guna menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.

Masinton menyatakan Fraksi PDIP tidak diberi informasi ketika akan dilakukan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk menentukan jadwal pembahasan RUU Pilkada.

Advertisement

Masinton menyatakan Fraksi PDIP tidak diberi informasi ketika akan dilakukan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk menentukan jadwal pembahasan RUU Pilkada.

"Ketika di Bamus, Badan Musyawarah, PDIP tidak diinfokan. Diinfokannya setelah rapat akan selesai," ungkapnya sebagaimana dikabarkan Antara.

Selain itu, Masinton menambahkan daftar inventaris masalah (DIM) saat pembahasan Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada juga merupakan DIM versi lama.

Advertisement

Menurut Masinton, materi muatan RUU Pilkada cacat karena mengubah putusan yang telah dikeluarkan Mahkamah Konstitusi.

"Maka ketika kemarin dibahas, ya itu cacat dan secara substansi materi mengubah dari yang diputuskan oleh MK," katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Rabu (21/8/2024), Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada) pada Rapat Paripurna DPR terdekat.

Advertisement

Kesepakatan itu diambil setelah delapan fraksi di Baleg DPR RI menyatakan setuju terhadap pembahasan lebih lanjut RUU Pilkada.

Delapan fraksi itu, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi PKB, dan Fraksi PPP. Sementara itu, satu fraksi, yakni Fraksi PDIP menolak pembahasan RUU Pilkada untuk diundangkan.

Advertisement
Chelin Indra Sushmita - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif