by Abdul Hamied Razak Jibi Harian Jogja - Espos.id News - Jumat, 16 Januari 2015 - 21:40 WIB
Ifex sendiri akan dilangsungkan pada 12-15 Maret di Jakarta. Selain pengusaha dalam negeri, sebanyak 27 perusahaan dari 13 negara ikut ambil bagian dalam pameran tersebut. Mereka berasal dari Amerika Serikat, Thailand, Malaysia, Spanyol serta Belgia.
“Target nilai transaksi hingga US$ 5 juta dengan target 8.000 buyer,” jelas Ketua Umum DPD Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (Amkri) DIY Indah Rahayu Indra di sela Technical Meeting Pameran Ifex 2015 di Hotel Horison Ultima Jogja, Kamis (15/1/2015).
Indah menjelaskan keterlibatan UMKM dalam pameran tersebut dibiayai oleh Amkri DIY. Alasannya, Amkri ingin UMKM yang terlibat dalam Ifex 2015 menjadi lebih besar. Pasalnya, pameran tersebut digadang-gadang merupakan yang terbesar di Asia Tenggara.
“Harapan kami para UMKM tersebut bisa berkembang menjadi eksportir, bisa mengekspor sendiri. Ini menjadi momentum bagi UMKM untuk membangun jaringan,” kata Indah.
Tak Terganggu DE
Menurut Indah, pasar ekspor barang di DIY hingga akhir tahun cukup baik. Namun awal tahun ini terdapat sedikit gangguan terkait penolakan dokumen declaration export (DE) sebagai pengganti surat system verifikasi dan legalitas kayu (SVLK) untuk tujuan Uni Eropa dan Australia.
“Dampaknya memang ada penurunan eksport karena DE menyebabkan ketidaksiapan bagi pengusaha untuk mengurus administrasi. Tetapi, gangguan tersebut sudah bisa diatasi. DE sudah tidak dipermasalahkan,” ujar Indah.
Sementara itu, Direktur Eksekutif DPN AMKRI Deddy Triawan menjelaskan, pelaksanaan Ifex 2015 dapat dijadikan ajang peningkatan penjualan produk penjualan di tengah usaha pemerintah menerapkan berbagai aturan administrasi. Salah satunya adalah SVLK.
“Sikap kami tegas menolak SVLK karena pengusaha tidak bisa melakukan kegiatan ekspor. Sebab, syarat SVLK yang harus dipenuhi terlalu berat,” tegasnya.
Amkri, katanya, terus mendorong pemerintah untuk memperhatikan kebijakan yang dinilai kontraproduktif itu. Menurutnya, jika kebijakan SVLK tetap dipertahankan akan sangat merugikan bagi para eksportir dalam negeri maupun pelaku UKM untuk berkembang.
“Bila masalah ini didiamkan, maka Indonesia akan dibanjiri produk impor,” tutupnya.