by Mariyana Ricky P.d - Espos.id News - Selasa, 2 Mei 2023 - 13:56 WIB
Esposin, JAKARTA — Pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/5/2023) siang yang diduga menggunakan senjata air softgun akhirnya tewas.
"Belum diketahui motif penembakan tersebut," ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.
Sementara itu, Wakil Sekjen MUI bidang Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa Arif Fahrudin mengatakan bahwa yang melakukan serangan ke kantor MUI adalah seorang laki-laki.
“Infonya laki-laki dengan perawakan gempal dan bukan orang Jakarta,” kata Ariff di Gedung MUI, mengutip Antara.
“Infonya laki-laki dengan perawakan gempal dan bukan orang Jakarta,” kata Ariff di Gedung MUI, mengutip Antara.
Arif menyebut bahwa pelaku sebelumnya pernah mendatangi kantor MUI dan melakukan pengiriman surat untuk Pimpinan MUI sebanyak dua kali. Kemudian pada hari ini hadir untuk menemui pimpinan kembali.
“Nah karena sedang ada rapat dari jam 10, jadi resepsionis meminta menunggu, tapi tidak sabar, lalu membuat keonaran dan menembak,” ucapnya
Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Karyoto menjelaskan sekilas kronologi peristiwa tersebut.
“Orang tak dikenal masuk ingin mencari dan bertemu ketua MUI, pihak pamdal [pengamanan] bertanya apa tujuannya, tapi orang ini tidak bisa menjelaskan kepentingan apa, makanya ditahan. Tapi, malah mengeluarkan senjata,” kata dia, dalam siaran langsung yang disiarkan di Breaking News KompasTV.
Kapolda menyebut senjata yang digunakan di antaranya terdiri dari butiran pengisi peluru gotri dan tabung gas kecil. “Boleh dibilang ini adalah air softgun,” ucapnya.
Karyoto meneranhkan pelaku sempat menembak bagian punggung salah seorang staf MUI sebelum akhirnya diamankan.
“Sesudah menembak, dia keluar, tapi dikejar dan diamankan petugas. Saat mengamankan ini, tersangka pingsan, kemudian dibawa ke Polsek Menteng, lalu dibawa ke rumah sakit. Pada saat diperiksa, ternyata tersangka sudah meninggal dunia,” tuturnya.
Pihaknya bakal menyelidiki lebih lanjut mengenai motif tersangka, utamanya meneliti surat yang dikirimkan selain mengecek keterlibatan tersangka dengan jaringan teroris.