news
Langganan

Obral Diskon Vonis untuk Sambo dkk Langsung Berlaku Hari Ini - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Dany Saputra  - Espos.id News  -  Selasa, 8 Agustus 2023 - 23:47 WIB

ESPOS.ID - Infografis Ferdy Sambo (Solopos/Whisnupaksa)

Esposin, JAKARTA -- Obral diskon vonis bagi empat terpidana pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat oleh Mahkamah Agung langsung berlaku sejak keputusan dibuat.

Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup, Putri Candrawathi divonis bui 10 tahun, Ricky Rizal delapan tahun dan Kuat Ma'ruf 10 tahun.

Advertisement

Kabiro Hukum dan Humas MA Sobandi putusan pengadilan terhadap Sambo dkk. sudah berkekuatan hukum tetap.

"Kan ini upaya hukum kasasi, ini sudah berkekuatan hukum tetap, sudah bisa langsung dieksekusi," ujar Sobandi di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Advertisement

"Kan ini upaya hukum kasasi, ini sudah berkekuatan hukum tetap, sudah bisa langsung dieksekusi," ujar Sobandi di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Namun para terpidana masih bisa menempuh upaya hukum selanjutnya dalam bentuk peninjauan kembali (PK) dalam jangka waktu 180 hari sejak putusan memiliki kekuatan hukum tetap.

Di sisi lain, Sobandi belum mengungkap pertimbangan Majelis Hakim Kasasi terhadap putusan yang meringankan hukuman Ferdy Sambo dan tiga terpidana lainnya.

Advertisement

Adapun majelis hakim dalam tingkat kasasi yang memutus perkara tersebut yakni Ketua Majelis Hakim Suhadi, Anggota 1 Suharto, Anggota 2 Supriyadi, Anggota 3 Desnayeti, dan Anggota 4 Yohannes Priyana.

Dari lima hakim tersebut, terdapat dua hakim yang menyatakan beda pendapat atau dissenting opinion.

"Jadi beliau tolak kasasi artinya tetap hukuman mati, tetapi putusan adalah dengan perbaikan, seumur hidup [untuk Ferdy Sambo]," kata Sobandi.

Advertisement

Secara terperinci, MA meringankan hukuman bagi Ferdy Sambo yang awalnya dijatuhi hukuman mati, menjadi pidana penjara seumur hidup.

Sementara itu, hukuman bagi istrinya yakni Putri Candrawathi turut diturunkan dari 20 tahun menjadi 10 tahun.

Kemudian, dua terpidana lainnya yakni Ricky Rizal dan Kuat Maruf juga masing-masing mendapatkan hukuman lebih ringan di tingkat kasasi yaitu 8 tahun dan 10 tahun, dari awalnya 13 tahun dan 15 tahun pada pengadilan tingkat pertama.

Advertisement

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Diskon Vonis di Tingkat Kasasi, Hukuman Sambo Cs Bisa Langsung Dieksekusi"

Advertisement
Abu Nadzib - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif