by Newswire - Espos.id News - Selasa, 21 Januari 2020 - 14:46 WIB
Akibat perbuatan meresahkan tersebut, Arya Wedakarna dilaporkan ke polisi oleh tokoh adat masyarakat Bali di Denpasar, Selasa (21/1/2020). Laporan ini disampaikan lantaran ada unsur penipuan dan pembodohan masyarakat.
Laporan yang disampaikan ke Polda Bali ini bertujuan untuk meluruskan sejarah. Bukan mengkriminalisasi Arya Wedakarna.
“Ini sebenarnya untuk memperingatkan Arya Wedakarna bahwa apa yang dilakukannya salah. Bukan maksud kami untuk mengkriminalkannya. Laporan ini bertujuam untuk meluruskan sejarah yang ada. Dia sudah merusak tatanan sosial yang ada di Bali dengan pengakuan kontroversial yang tidak berdasar,” terang Gusti Ngurah Harta selaku terlapor seperti dikabarkan Suara.com.
Laporan tersebut dilayangkan kepada massa dari berbagai elemen. Mulai dari anggota Lembaga Sandhimurti, Pusat Koordinasi Hindu Indonesia, hingga Forum Surya Majapahit.
Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak Arya Wedakarna.