news
Langganan

Nasdem Dukung Rencana Prabowo Tambah Kementerian - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Surya Dua Artha Simanjuntak  - Espos.id News  -  Rabu, 15 Mei 2024 - 17:24 WIB

ESPOS.ID - Presiden terpilih periode 2024-2029 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) berbincang dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh seusai pertemuan di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (25/4/2024). Usai pertemuan Surya Paloh menyatakan Partai NasDem akan mendukung pemerintahan baru di bawah pimpinan presiden terpilih Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Esposin, SOLO -- Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Nasdem Aminurokhman mendukung wacana presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah jumlah kementerian, setelah DPR memulai revisi Undang-undang No. 39/2008 tentang Kementerian Negara.

Aminurokhman tidak menampik isu yang beredar bahwa revisi UU Kementerian Negara itu untuk mengakomodasi keinginan Prabowo untuk memiliki hingga 40 kementerian. Padahal, beleid tersebut membatasi jumlah kementerian maksimal 34.

Advertisement

Dia menekankan, Indonesia menganut sistem presidensial, sehingga presiden diberikan hak prerogatif untuk mengangkat para pembantu-pembantunya dengan didasarkan pada fungsi kelembagaan yang ada.

“Sepanjang hal itu [penambahan jumlah kementerian] bisa menjadi kebutuhan yang proporsional dan bisa berjalan efektif dan produktif untuk mewujudkan visi misi negara saya kira masyarakat juga harus memahami itu,” ujar Aminurokhman dalam keterangannya, Rabu (15/5/2025).

Advertisement

“Sepanjang hal itu [penambahan jumlah kementerian] bisa menjadi kebutuhan yang proporsional dan bisa berjalan efektif dan produktif untuk mewujudkan visi misi negara saya kira masyarakat juga harus memahami itu,” ujar Aminurokhman dalam keterangannya, Rabu (15/5/2025).

Di samping itu, dia ingin rencana kebijakan kabinet gemuk itu juga harus punya pertimbangan yang matang. Rencana tersebut, lanjutnya, harus disesuaikan dengan visi misi Prabowo.

Selain itu, kabinet juga harus didasarkan dengan pertimbangan yang komprehensif dan proporsional agar kinerja kementerian bisa efektif dan tupoksinya bisa berjalan tanpa tumpang tindih.

Advertisement

Sebelumnya, DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) secara resmi mulai membahas revisi UU Kementerian Negara dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (14/5/2024). Dalam rapat pleno tersebut, tenaga ahli Baleg DPR memaparkan sejumlah rancangan materi muatan yang akan diubah dalam UU Kementerian Negara, salah satunya Pasal 15 yang membatasi jumlah kementerian.

"Jumlah keseluruhan kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 semula berbunyi paling banyak 34 kementerian, kemudian diusulkan perubahannya menjadi, 'Ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan'," ujar presentasi tersebut.

Disebutkan, dasar revisi UU Kementerian Negara ini adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 79/PUU-IX/2011. Nantinya, rancangan materi yang diusulkan masih dibahas oleh fraksi-fraksi yang ada di Baleg DPR dan perwakilan dari pemerintah.

Advertisement

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Nasdem Dukung Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian"

Advertisement
Chelin Indra Sushmita - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Nasdem Prabowo Subianto
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif