news
Langganan

NARKOBA SOLO : Si Pelajar Kurir Narkoba Solo Ternyata Lulus UN - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Rudi Hartono Jibi Solopos  - Espos.id News  -  Selasa, 20 Mei 2014 - 18:40 WIB

ESPOS.ID - Kapolresta Solo Kombes Pol Iriansyah (dua dari kiri) menunjukkan tersangka penyalahgunaan narkoba, RPP, 18, (tiga dari kiri) dan MWS, 17, (kanan) di Mapolresta Solo, Senin (12/5/2014). (JIBI/Solopos/Ardiansyah Indra Kumala/dok)

Esposin, SOLO -- Masih ingat MWS, 17, dan RPP, 18? Kedua pelajar salah satu SMK swasta di Solo yang belum lama ini tertangkap menjadi kurir ganja itu ternyata lulus UN 2014. Sayang, meski lulus, mereka tak bisa merayakan bersama rekan-rekannya karena sedang mendekam di tahanan Polresta Solo.

Warga Jebres, Solo dan Timuran, Banjarsari, Solo itu kini tersandung kasus penyalahgunaan narkoba dengan berperan menjadi kurir 17 kg ganja. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Etty Retnowati, saat dihubungi wartawan, Selasa, menginformasikan MWS dan RPP lulus. Ijazah bakal diserahkan ke sekolah mereka. Selanjutnya sekolah yang bakal menyerahkan kepada keduanya.

Advertisement

Kasatnarkoba Polresta Solo, Kompol Kristiyono, saat dihubungi Esposin, mengatakan pihaknya tidak mengetahui MWS dan RPP lulus atau tidak. Menurut dia, hal itu bukan urusan polisi, melainkan urusan masing-masing individu. Namun, apabila mereka lulus Kristiyono menyatakan akan berkoordinasi untuk membicarakan masalah teknis agar mereka tetap dapat melaksanakan cap tiga jari.

“Kalau masalah teknis itu [cap tiga jari] bisa dibicarakan. Yang jelas para tersangka tetap ditahan,” ulas Kristiyono mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah.

Petugas jaga tahanan Polresta Solo juga tak mengizinkan Esposin untuk mewawancarai MWS dan RPP. Dia mengatakan untuk bisa menemui tahanan harus menempuh sejumlah prosedur terlebih dahulu. Pantauan Esposin melalui monitor CCTV, tampak sejumlah tahanan yang sedang berbaring. Saat ditanya MWS dan RPP yang mana, petugas mengaku tidak mengetahuinya.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, MWS dan RPP dibekuk aparat Satnarkoba Polresta Solo, Sabtu (10/5/2014) dini hari. Petugas menyita sebanyak 14 kg ganja dari tangan mereka. Sebelumnya keduanya mengaku mendapat pasokan ganja seberat 17 kg.

Polisi menyebut mereka berperan sebagai kurir. Adapun barang haram tersebut dipasok dari seseorang berinisial B. Lelaki yang dikenal MWS dan RPP melalui komunikasi telepon itu saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Advertisement
Advertisement
Adib Muttaqin Asfar - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif