by Septhia Ryanthie Jibi Solopos - Espos.id News - Kamis, 23 April 2015 - 18:55 WIB
Esposin, SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akan membentuk tim untuk menyelidiki kebenaran informasi tentang tersangka kasus sabu-sabu yang tertangkap jajaran Polres Karanganyar, Alfian, yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa Fakultas Pertanian UNS.
Ditemui di kampus UNS, Kamis (23/4/2015), Rektor UNS Solo, Ravik Karsidi, mengakui, informasi tentang keterlibatan salah seorang mahasiswa UNS yang diduga dengan kasus narkoba di Karanganyar tersebut baru diketahuinya lewat media massa.
“Akan kami bentuk tim untuk menyelidiki itu. Tapi sejauh ini kami masih menunggu hasil dari kepolisian. Kalau betul bahwa dia mahasiswa UNS dan terbukti bersalah maka akan langsung saya pecat tanpa ada peringatan sama sekali,” kata dia.
Ravik menambahkan bagi yang bersangkutan memang memiliki hak melakukan pembelaan. Namun jika hasil pembelaan dan hasil penyelidikan kepolisian benar adanya maka akan langsung diberhentikan.
Menurut dia, kasus tersebut harus menjadi peringatan bagi mahasiswa lainnya agar tidak terlibat kasus serupa.
Diberitakan, Satuan Narkoba Polres Karanganyar menangkap seorang mahasiswa Fakultas Pertanian salah satu perguruan tinggi ternama di Solo, Alfian, 25, dan tukang parkir di Taman Pancasila, Wiyarto, 36, Senin (20/4/2015). Alfian dan Wiyarto ditangkap setelah bertransaksi sabu-sabu. (baca: Sambi Kurir Narkoba, Mahasiswa Pertanian Ditangkap)