by Redaksi - Espos.id News - Kamis, 18 Februari 2010 - 13:01 WIB
Jakarta--Anggota LPSK Myra Diarsi akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain diperiksa sebagai saksi kasus Anggodo Widjoyo, Myra juga akan mengklarifikasi barang-barang miliknya yang disita penyidik KPK.
Myra tiba di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (18/2), kurang sekitar pukul 11.30 WIB. Baik Myra maupun pengacara yang mendampinginya, Hermawi Taslim, tidak menjawab pertanyaan yang diajukan oleh wartawan.
Jubir KPK Johan Budi menyatakan Myra akan diperiksa untuk kasus Anggodo.
"Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi dengan tersangka AW (Anggodo Widjojo) dalam kasus percobaan penyuapan terhadap pimpinan KPK dan upaya menghalangi penyelidikan korupsi," ujarnya.
Beberapa menit sebelumnya, Edi Sumarsono, telah hadir di Kantor KPK. Sama seperti Myra, maksud kedatangan orang yang diyakini sebagai makelar kasus tersebut adalah untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan penyidik KPK dalam kasus Anggodo Widjoyo sekaligus melakukan klarifikasi terhadap sejumlah dokumen yang disita KPK dari kediamannya Senin pekan lalu.
"Ada dokumen yang tidak ada kaitannya dengan perkara, seperti bahan-bahan tulisan saya untuk kasus penyelundupan beras dan kasus Karaha Bodas," ujar pria yang hadir mengenakan baju koko warna putih dan satu eksemplar tabloid Investigasi yang memuat tulisannya.
dtc/fid