by Ashari Purwo Jibi Bisnis - Espos.id News - Selasa, 8 September 2015 - 21:15 WIB
Esposin, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengungkap bawa rotasi perwira tinggi di sejumlah lembaga internal bertujuan untuk mencegah dan meredam kegaduhan akibat penegakan hukum.
Badrodin Haiti menegaskan di balik rotasi jabatan yang antara lain melibatkan Komjen Pol. Anang Iskandar dan Komjen Pol. Budi Waseso tersebut, ada kebijakan yang harus diambil untuk mengurangi dampak sosial yang kerap muncul dari penanganan kasus korupsi, terorisme, dan narkotika.
“Penanganan kasus-kasus tersebut harus tepat dan tidak memunculkan dampak sosial. Karena kalau muncul dampak sosial, Polri hanya akan disibukkan menangani dampak sosialnya saja,” kata Badrodin didepan Komisi III DPR, Selasa (8/9/2015).
Menurutnya, langkah rotasi tersebut tidak melanggar aturan, persetujuan wanjakti, serta sudah mendapatkan dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Presiden sangat senang kalau bareskrim yang menangani kasus-kasus itu. Tapi ya jangan sampai menimbulkan kontroversi atau kegaduhan.”
Seperti halnya dalam penanganan kasus Pelindo II yang diduga melibatkan Direktur Utama RJ Lino. “Penanganan kasus yang sudah diselidiki sejak 8 Juni 2015 itu memunculkan kegaduhan meski tidak terkait dengan dwelling time.”
Jadi, paparnya, rotasi itu hal yang wajar dan tidak perlu dipersoalkan. Badrodin Haiti menegaskan BNN memerlukan sosok Pak Buwas, sapan akrab Budi Waseso. “Dan Anang Iskandar bersedia melanjutkan rekam jejak Buwas di Bareskrim,” tegas Badrodin di depan anggota Komisi III.
Penjelasan tersebut muncul setelah Komisi III DPR mencecar Badrodin dengan banyak pertanyaan seputar rotasi di internal Polri untuk meredam kegaduhan itu. Namun, setelah memperoleh jawaban dari Badrodin, para anggota Komisi III sangat menyayangkan alasan tersebut. “Kami tidak habis pikir. Ekspose kasus kok dianggap sebagai kegaduhan,” kata politisi PDIP, Junimart Girsang.
Menurutnya, penanganan kasus harus secara gamblang diekspos agar publik mengetahui jenis kejahatan dan sampai mana kasus tersebut ditangani. “toh tujuannya tidak membuat gaduh,” katanya.