Esposin, JAKARTA -- Isu pencopotan Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso semakin santer. Namun, Wakil Presiden Wapres Jusuf Kalla membantah pemerintah intervensi terhadap internal kepolisian.
Menurut Jusuf Kalla, keputusan penggantian Kabareskrim merupakan urusan Kapolri Badrodin Haiti dan sama sekali tak terkait dengan pemerintah. Kalla juga enggan berkomentar lebih rinci terkait alasan internal kepolisian mempertimbangkan pencopotan jabatan Budi Waseso. “[Pencopotan Kabareskrim] Itu urusan Kapolri, tentu Kapolri yang memutuskan. Pemerintah kan memang harus melihat secara keseluruhan, tak ada intervensi,” ujar Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Rabu (2/9/2015).
Ketika dimintai tanggapan bahwa pencopotan Kabareskrim terkait upaya penggeledahan kantor Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino, Jusuf Kalla menjawab diplomatis, yaitu dengan penjelasan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang anti-kriminalisasi pejabat negara.
Menurut dia, perintah Presiden Jokowi sudah jelas bahwa kasus perdata tak boleh dibawa ke ranah pidana. Selain itu, lembaga penegak hukum harus mendahulukan proses penetapan tersangka disertai bukti kuat sebelum mengumumkannya. “Saya ingin ingatkan perintah Presiden,” katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino pada Jumat (18/8/2015). Penggeledahan diduga terkait pengadaan alat bongkat muat berupa mobile crane.
Berdasarkan penelusuran penyidik Bareskrim Polri, pengadaan crane tersebut tidak digunakan untuk konstruksi Pelabuhan Tanjung Priok, melainkan untuk delapan pelabuhan lain di Indonesia. Kerugian negara yang timbul diperkirakan mencapai Rp54 miliar.
RJ Lino kecewa dengan adanya penggeledahan yang dilakukan kepolisian. Hal itu disampaikan dalam pembicaraan via telepon dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Sofyan Djalil. Dia bahkan sempat berujar lebih baik dicopot jika harus menghadapi situasi seperti itu.