by Rudi Hartono Jibi Solopos - Espos.id News - Rabu, 19 Maret 2014 - 21:41 WIB
Seluruh pekerja diduga mengalami nasib serupa dengan Komari, warga Boyolali yang merasa telah ditipu perusahaan yang beralamat di Jl. Kolonel Sutarto, Jebres, Solo itu.
Sementara itu, penyelidik memeriksa dua pekerja PT Hadena di Mapolresta Solo, Rabu (19/3/2014). Mereka adalah Abdul Rahman, warga Bogor, dan Beni, warga Klaten.
Keduanya merupakan pekerja yang bertugas mewawancarai dan memberi penjelasan perihal pekerjaan kepada pelamar.
Wakasatreskrim Polresta Solo, Ari Sumarwono, saat ditemui Esposin di kantornya, Rabu, mengemukakan berdasar keterangan Kepala Cabang PT Hadena, Supar, yang sudah diperiksa beberapa waktu lalu, perusahaan itu telah memiliki lebih dari 5.000 pekerja.
Setelah membayar uang pendaftaran sebesar Rp5.000 dan tercatat menjadi anggota, seluruh pekerja itu diberi tugas yang sama, yakni diminta mencari pekerja lain. Banyak di antara mereka, kata Ari, sudah tidak aktif lagi menjalankan pekerjaan itu.
“Hanya 200 orang yang kata Supar masih aktif. Bayangkan saja berapa dana yang sudah terkumpul dari seluruh pekerja itu,” ulas Ari mewakili Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Teguh Saputro.