by Newswire - Espos.id News - Selasa, 14 Januari 2020 - 13:42 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menyalurkan Elpiji bersubsidi secara tertutup pada pertengahan 2020. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar penyaluran subsidi Elpiji tepat sasaran.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, dengan berlakunya aturan itu, maka hanya masyarakat miskin saja yang bisa membeli Elpiji bersubsidi alias yang berukuran 3 kilogram.
Sementara masyarakat yang mampu tidak bisa bebas membeli Elpiji bersubsidi.
“Penyaluran Elpiji 3 kg tertutup hanya orang yang berhak,” kata Djoko Siswanto seperti dikabarkan Liputan6.com, Selasa (14/1/2020).
“Penyaluran Elpiji 3 kg tertutup hanya orang yang berhak,” kata Djoko Siswanto seperti dikabarkan Liputan6.com, Selasa (14/1/2020).
Doa Agar Anak Tak Diganggu Makhluk Halus
Djoko Siswanto menjelaskan aturan tersebut telah diuji coba. Dia memperkirakan penyaluran subsidi Elpiji tertutup bisa dilakukan pertengahan 2020, atau sekitar Juli.
Siswi SMP di Solo Dikeluarkan dari Sekolah Gara-gara Chatting dengan Lawan Jenis
Mekanisme penyaluran subsidi Elpiji tertutup salah satunya dilakukan dengan aplikasi scan barcode.
Masyarakat yang berhak mendapat subsidi harus menunjukkan barcode saat mengisi tabung.
Racun di Jasad Lina Mantan Istri Sule Diperiksa, Buat Apa?
Tak Berjilbab, Siswi SMAN 1 Gemolong Sragen Diintimidasi Pengurus Rohis
Barcode itu memuat identitas dan data penggunaan.
Jadi, data pembeli tabung gas elpiji 3 kg terekam dalam data yang terhubung dengan bank.
Beli Rumah? Ajukan KPR Online di Sini, Gampang Banget!
Bisnis Prostitusi Ibu & Anak di Padang Terungkap, Bocah Pun Tega Dijual
“Mungkin Pertamina pakai QR code barcode ditempel. Nanti yang beli itu terekam di bank. Misalnya dia beli tiga tabung subsidi Rp100.000. Bank transfer ke nomor ini. Nanti bisa dicek rata-rata kebutuhan orang miskin tiga tabung. Kalau lebih dari tiga bisa dilihat mana yang berhak mana yang enggak,” sambung Djoko Siswanto seperti dilansir Detik.com.