news
Langganan

MODUS NEBENG KK: Kelurahan dan Sekolah Diminta Perketat Pengawasan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Suharsih Jibi Solopos  - Espos.id News  -  Jumat, 8 Juni 2012 - 03:41 WIB

ESPOS.ID - ilustrasi (dok/Espos)

SOLO--Pemkot Solo menginstruksikan jajaran terkait untuk memperketat pengawasan menyusul banyaknya warga luar Solo yang menitipkan nama anaknya dalam kartu keluarga (KK) kerabat mereka di Solo untuk mendapat kemudahan mendaftar sekolah di Kota Bengawan.

Advertisement

Pengetatan pengawasan itu terutama untuk menghindari penitipan nama yang bertendensi pada keinginan untuk mendapat fasilitas beasiswa pendidikan masyarakat Kota Solo (BPMKS) atau fasilitas lainnya.

"Kami menghargai keinginan warga luar Solo untuk menyekolahkan anak mereka di sini. Tapi saya mengimbau janganlah memaksakan kehendak, misalnya hanya karena ingin menikmati BPMKS kemudian menitipkan nama anaknya pada KK kerabat di Solo dan sebagainya," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, saat diwawancarai Espos di balaikota, Kamis (7/6/2012).

Budi menegaskan Pemkot mempersilakan warga dari luar Solo untuk menyekolahkan anak mereka di kota ini. Namun dia mengimbau hal itu sebaiknya dilakukan melalui jalur dan prosedur yang benar.

Advertisement

Sekolah-sekolah di Solo memberikan kuota 20% bagi warga dari luar Solo tanpa harus pindah domisili di Solo. Asalkan bisa bersaing dengan siswa lainnya, siswa itu bisa masuk sekolah di Solo. Hal itu sekaligus untuk menyaring agar siswa dari luar Solo yang sekolah di Solo memang benar-benar berkualitas.

Lebih lanjut, Budi mengingatkan petugas di kelurahan bahwa aspek-aspek kependudukan seperti sangat penting sehingga harus dikerjakan dengan teliti. Pihak sekolah pun dimintanya lebih ketat dalam menyeleksi dan mengawasi pemberian BPMKS agar benar-benar tepat sasaran.

"Sekali lagi ini bukan berarti menghalangi warga luar Solo menyekolahkan anak mereka di Solo tapi kami hanya ingin lebih protektif dan memberikan layanan yang proporsional," katanya.

Advertisement

Pernyataan hampir senada disampaikan Walikota Solo, Joko Widodo. Menurutnya, penitipan nama anak dari warga luar Solo dalam KK warga Solo agar mudah mendapat tempat di sekolah-sekolah di Solo bukanlah hal yang baru. Tapi ketika hal itu bertendensi pada keinginan mendapatkan fasilitas seperti BPMKS, maka pengawasan harus diperketat.

"BPMKS itu kan fasilitas, kalau siswa luar Solo juga diberi anggarannya nanti bisa membengkak. Harus ada pengawasan yang lebih ketat, agar dana BPMKS itu tepat sasaran," ujarnya.

Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif