by Newswire - Espos.id News - Sabtu, 15 Agustus 2020 - 23:42 WIB
Esposin, JAKARTA - Ahmad Mumtaz Rais meminta maaf perihal keributannya dengan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango di kabin pesawat Garuda Indonesia rute Gorontalo-Makassar-Jakarta pada Rabu (12/8/2020).
"Saya mengaku khilaf dan telah melakukan tindakan yang tidak sepantasnya," kata mantan anggota DPR ini dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/8/2020).
Putra pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais ini menuturkan saat itu berada dalam kondisi lelah sehingga emosinya terpancing saat Nawawi menegur karena menggunakan telepon genggam. "Tindakan itu tidak dapat dibenarkan dan saya meminta maaf sebesar-besarnya," tuturnya.
Datangi Umbul Donga, Gibran-Teguh Napak Tilas Perjuangan Jokowi-Rudy
Dia mengakui tindakannya itu sesuatu yang tidak pantas. Mumtaz juga meminta maaf kepada seluruh awak kabin Garuda Indonesia dan masyarakat. "Saya menyadari tindakan saya telah menjadi contoh yang tidak baik," katanya.
Insiden bermula saat pesawat terbang mengisi bahan bakar ketika transit di Makassar. Pramugari sudah mengingatkan beberapa kali secara langsung ataupun secara umum melalui pengeras suara. Para penumpang diminta tidak berjalan serta tidak menggunakan alat komunikasi dan seterusnya.
Nawawi saat itu melihat Mumtaz tidak mengindahkan imbauan pramugari hingga tiga kali karena masih terus berbicara melalui telepon seluler. Nawawi melihat dari jendela di samping tempat duduknya ada kendaraan pengisi bahan bakar di sekitar pesawat.
Hebat! 50 Orang Kibarkan Bendera Merah-Putih Raksasa di Gunung Sepikul Sukoharjo
Oleh karena itu, dengan pertimbangan keselamatan seluruh penumpang, Nawawi mengingatkan kepada yang bersangkutan untuk mematuhi aturan yang berlaku di penerbangan. Namun Mumtaz tidak terima dan akhirnya adu mulut di antara keduanya terjadi.
Desa Wisata Ketenger Suguhkan Pemandangan Alam Bak Swiss
Nawawi merespons. "Saya penumpang pesawat ini dan oleh karenanya wajib mengingatkan sesama demi keselamatan bersama," kata Fikri mengulang jawaban Nawawi.