by Redaksi - Espos.id News - Senin, 10 Januari 2011 - 11:30 WIB
"Sementara info yang kita terima begitu (berangkat-red) beserta suaminya. Diajak oleh suaminya ke luar negeri. Sedangkan apa saja yang dilakukan itu memerlukan waktu," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar saat ditemui di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (10/1).
Meski demikian, menurut Boy, kapasitas Milana dalam pemeriksaan ini masih sebagai saksi. "Pemeriksaan terhadap Milana cukup panjang sebatas pada posisi sebagai saksi. Memang kesaksian yang bersangkutan selaku istri Gayus sangat diperlukan penyidik,"
Boy mengatakan, pemeriksaan Milana berlangsung sejak, Sabtu (8/1) malam dan pada Minggu (9/1/) siang. Sedangkan hari ini Milana tidak diperiksa. Mantan pegawai Pemprov DKI ini diperiksa terkait kepergian Gayus ke luar negeri dan hal itu dibuktikan dengan daftar manifes penerbangan.
"Karena dari daftar manifes itu terdapat nama Sony Laksono dan yang kita duga nama yang bersangkutan," kata Boy.
Milana diperiksa oleh Direktorat I Pidana Umum Mabes Polri. Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan. "Tentu ada dugaan tindak pidana pemalsuan. Masalahnya ditemukan paspor palsu," tutup Boy. dtc/tiw