by Bc - Espos.id News - Senin, 5 Juli 2021 - 16:21 WIB
Esposin, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir memerintahkan perusahaan farmasi Indofarma dan Kimia Farma memastikan ketersediaan obat-obatan termasuk Ivermectin dengan harga terjangkau masyarakat.
Menteri Erick Thohir mengecam harga obat terapi pencegahan dan penyembuhan Covid-19 ivermectin yang melejit tajam di tengah kebutuhan yang tinggi di masyarakat. Oleh karenanya, ia memerintahkan kepada perusahaan farmasi BUMN, Indofarma dan Kimia Farma untuk memastikan ketersediaan obat-obatan di masyarakat.
"Harga obat di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Karena itu, saya perintahkan Kimia Farma segera memasarkan Ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM. Obat ini hanya bisa diperoleh dengan resep dokter," kata Menteri Erick Thohir saat mengecek ketersediaan ivermectin di tiga Apotek Kimia Farma di Jakarta, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Ini 11 Telemedicine Gratis Untuk Pasien Isoman, Simpan Daftarnya Siapa Tahu Dibutuhkan
Erick Thohir memberikan jaminan atas ketersediaan obat Ivermectin untuk terapi penyembuhan dengan harga terjangkau. Namun, Menteri BUMN berharap masyarakat lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan obat tersebut. Yakni dengan tidak membeli secara bebas atau mendapatkannnya tanpa disertai resep dokter.
"Masyarakat harus bijak dan faham bahwa obat untuk terapi terkait Covid-19 tidak bisa dibeli bebas dan tanpa resep dokter. Mereka bisa mendapatkannya langsung di instalasi rumah sakit dan klinik, juga di jaringan apotek Kimia Farma dan lainnya. Karena hal itu sudah menjadi ketentuan, maka laporkan jika ada pelanggaran," jelas Menteri BUMN.
Ia juga memerintahkan kepada Kimia Farma untuk melakukan pengawasan internal di BUMN. Juga menindak secara tegas setiap oknum Kimia Farma , Indofarma atau perusahaan BUMN yang menimbun Ivermectin demi memperoleh keuntungan pribadi.
Baca juga: Ikatan Apoteker Indonesia: Ivermectin Seharusnya Tak Boleh Dijual Bebas
Saat ini, lanjut dia, Ivermectin misalnya, tersedia secara bertahap di Kimia Farma dan Lainnya . Untuk harga telah ditetapkan Rp 7.885 per butir, termasuk PPN, sebagai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.