news
Langganan

Menpan RB Klaim Seleksi PPPK 2024 Tuntaskan Penataan Tenaga Non-ASN

by Newswire  - Espos.id News  -  Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:33 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi seleksi CPNS. (Solopos-Dok.)

Esposin, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 merupakan upaya pemerintah menyelesaikan penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Hal ini selaras dengan formasi PPPK yang ditetapkan pemerintah bagi 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024 per 22 Agustus 2024.

Advertisement

"Seleksi PPPK tahun 2024 kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Adapun seleksi PPPK 2024 resmi dibuka mulai 1 Oktober 2024 yang dibagi menjadi dua periode pendaftaran.

Advertisement

Adapun seleksi PPPK 2024 resmi dibuka mulai 1 Oktober 2024 yang dibagi menjadi dua periode pendaftaran.

Periode I dibuka 1-20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Sementara Periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah)

Advertisement

Kementerian PANRB juga telah menerbitkan tiga peraturan terkait kebijakan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.

Aturan tersebut yakni Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024; KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah T.A 2024; serta KepmenPANRB Nomor 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan T.A 2024.

Pendaftaran Seleksi PPPK diumumkan berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Advertisement

Prioritas kelulusan seleksi PPPK tahun 2024 secara berurutan diberlakukan bagi pelamar prioritas; eks THK-II sesuai database THK-II di BKN; non-ASN terdata di database BKN; serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.

"Seleksi PPPK 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," jelas mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Sebagai informasi, dalam seleksi PPPK hanya terdapat dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Advertisement

Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

Selanjutnya akan ada wawancara. Seleksi wawancara dilakukan berbasis komputer yang digunakan untuk menilai integritas dan moralitas peserta.

Advertisement
Chelin Indra Sushmita - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif