news
Langganan

Menko Kesra larang masuk SD pakai tes - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id News  -  Selasa, 29 Juni 2010 - 13:14 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Jakarta--Menko Kesra Agung Laksono melarang adanya tes bagi siswa yang akan masuk SD. Adanya persyaratan memakai tes justru bertentangan dengan program wajib belajar.

"Jika masih ada penyelenggara pendidikan dasar melakukan seleksi masuk berupa kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, jelas mengabaikan larangan pemerintah. Untuk itu harus segera dihentikan dan kepada dinas atau instansi terkait melakukan pengawasan lebih ketat," kata Agung dalam siaran pers, Selasa (29/6).

Advertisement

Larangan Sekolah Dasar (SD) mengadakan tes seleksi masuk bagi para calon peserta didik, didasarkan pada konsistensi pemerintah melaksanakan wajib belajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah umum tingkat pertama (SMP).

"Dengan adanya larangan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Nasional ini diharapkan para orangtua calon peserta didik, tidak mengalami hambatan dalam menyekolahkan anak-anak mereka," jelasnya.

Agung meminta penyelenggara pendidikan tingkat dasar baik negeri maupun swasta tidak perlu mengadakan tes seleksi masuk, kecuali menetapkan persaratan bahwa anak usia 7-12 tahun bisa mengikuti proses belajar di SD.

Advertisement

"Persyaratan utama yang seharusnya ditekankan, dan bukan yang lain. Jika masih ada yang menyelenggarakan tes masuk, berarti tidak mendukung program wajib belajar SD dan SMP," tutupnya.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Arif Fajar Setiadi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif