news
Langganan

Melalui Kuasa Hukumnya, Nazar Klaim Serahkan Data Laporan 12 Proyek Korupsi ke KPK - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Mia Chitra Dinisari Jibi Bisnis  - Espos.id News  -  Selasa, 27 Agustus 2013 - 15:12 WIB

ESPOS.ID - Elsa Syarief (JIBI/dok)

Esposin, JAKARTA--Setelah "bernyanyi" menyerahkan laporan data keterlibatan anggota DPR dalam sejumlah proyek, Selasa (27/8/2013) ini, Elza Syarif, kuasa hukum Muhammad Nazaruddin mengaku telah menyerahkan data terkait dugaan 12 proyek korupsi ke KPK.

Elza mengatakan penyerahan data itu bersamaan dengan pemeriksaan kliennya dalam kasus saham Garuda. Menurutnya, penyerahan data ini merupakan tahap awal, karena Nazaruddin berencana menyerahkan 30 proyek korupsi dengan nilai sekitar Rp6,8 triliun yang melibatkan DPR.

Advertisement

"Diperiksa sekaligus menyerahkan data," ujar Elza.

Dia menjelaskan konsep korupsi yang dilakukan umumnya melalui permainan proyek dan pembagian dana, melalui perencanaan dan kebijakan yang diambil.

Elza menyebutkan dari korupsi itu, rata-rata terjadi penggelembungan dana sebesar 10-45%. Dirinya mengklaim, data yang diserahkan ke KPK lengkap menyebutkan proses korupsi berjalan. Mulai dari nama, lokasi penerimaan, proses penerimaan, siapa yang membawa, dan juga saksi-saksinya.

Advertisement

Namun, dia enggan memerinci nama-nama yang terlibat secara terperinci, dan menyerahkan kepada KPK untuk menyelidikinya.

Sementara itu, Elza mengaku seharusnya dia juga membawa data keterlibatan 15 anggota DPR di proyek Hambalang. Namun, katanya data itu tertinggal sehingga belum dapat diserahkan ke KPK hari ini.

Dia membantah jika kliennya batal mengungkap keterlibatan 15 anggota DPR itu, dan mengaku hanya tertinggal datanya. Sehingga, pelaporan data baru akan dijadwalkan selanjutnya.

Advertisement
Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif