JAKARTA- Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) meminta pemerintah menetapkan 1 Mei dijadikan hari libur nasional karena itu adalah Hari Buruh Internasional.
Pernyataan itu disampaikan anggota MPBI sekaligus Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Subiyanto, di Jakarta, Selasa (1/5/2012), saat melakukan unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia memperingati hari Buruh Internasional (May Day) pada hari ini.
Dalam unjuk rasanya, Subiyanto mengatakan pihaknya meminta kepada pemerintah untuk menghapuskan sistem outsourching tenaga kerja yang bersifat eksploitatif.
Secara khusus MPBI, lanjut dia, juga menyatakan belasungkawa atas terjadinya penembakan atau pembunuhan TKI Indonesia yang terjadi di Malaysia beberapa waktu lalu.
"Kami juga mendesak pemerintah agar mengambil sikap tegas atas terbunuhnya TKI Indonesia yang merupakan penyumbang devisa bagi negara," demikian Subiyanto dalam orasinya.
Majelis Pekerja Buruh Indonesia, merupakan ormas yang terdiri dari tiga konfederasi besar, yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(KSPSI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).