by Rudi Hartono Jibi Solopos - Espos.id News - Minggu, 7 Oktober 2012 - 16:50 WIB
SOLO-- Polisi telah menetapkan Agus Muryadi sebagai tersangka pembunuh pegawai Kafe D’uno, Mardhani Omega. Agus telah ditangkap polisi, Jumat (5/10/2012) lalu di Bengkulu.
Informasi yang diperoleh JIBI/SOLOPOS dari sumber polisi, ternyata Agus tidak beraksi sendirian. Setelah diperiksa Agus mengaku beraksi bersama temannya berinisial Yeyen.
Terkait hal itu Kapolresta menyampaikan masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Jawaban serupa diungkapkan Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in ketika ditanya motif Agus membunuh Mega.
“Hingga saat ini belum ditemukan unsur perencanaannya. Dia membunuh dengan cara mencekik,” lanjut Kapolresta.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Edi Suranta Sitepu, menjelaskan pembunuhan dilakukan pada Rabu (12/9/2012) dini hari.
Saat diperiksa, lanjut Edi, Agus mengaku beraksi bersama Yeyen. Polisi juga sudah berulang kali memeriksa Yeyen. Hingga saat ini Yeyen masih berstatus sebagai saksi. Agus ditahan di sel Polresta Solo.
“Itu kan pengakuan Agus. Semua perlu dicari kebenarannya. Tunggu saja hasilnya, pasti akan kami beritahukan semuanya,” terang Edi saat ditemui wartawan di dekat Mapolresta.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hasil autopsi janazah korban di Forensik RSUD dr Moewardi, Solo, diketahui ada bekas jeratan di leher Mega. Tanda itu diduga bekas cekikan. Polisi menduga korban dibunuh terkait aktivitas seksual.
Korban ketika ditemukan dalam kondisi telanjang. Polresta Solo telah mengantongi identitas pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Mega. Agus merupakan laki-laki yang terakhir bertemu dengan korban. Mayat Mega ditemukan dalam kondisi membusuk tanpa sehelai busana. Bau menyengat dan kulit yang telah mengelupas mengindikasikan Mega telah dibunuh sejak sepekan lebih sebelum ditemukan Selasa (9/10/2012).