news
Langganan

Mau Dapat Kartu Pra-Kerja dari Jokowi? Pendaftaran di Sini - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Nugroho Meidinata  - Espos.id News  -  Kamis, 2 April 2020 - 15:15 WIB

ESPOS.ID - Kartu Pra Kerja (Noval Dhwinuari Anthony/Detik.com).

Esposin, JAKARTA -- Pendaftaran kartu pra-kerja akan dimulai pada pekan kedua April 2020. Adapun pendaftarannya melalui daring atau online.

Percepatan pendaftaran kartu pra-kerja yang dimajukan pada pekan kedua April 2020 ini dimaksudkan untuk mengimplementasikan Inpres Nomor 4/2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Advertisement

Kabar Gembira! 5 Pasien Positif Corona Magetan di RSUD Madiun Sembuh

Tak hanya diperuntukkan pencari kerja, masyarakat terdampak virus corona juga berhak mendapatkan kartu ini.

Advertisement

Tak hanya diperuntukkan pencari kerja, masyarakat terdampak virus corona juga berhak mendapatkan kartu ini.

"Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk hal ini. Kami berharap program ini dapat membantu daya beli para pekerja serta pelaku usaha mikro dan kecil yang mengalami penurunan pendapatan dan atau kehilangan mata pencaharian," jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagaimana diinformasikan situs resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (2/4/2020).

Penelitian UI & UGM Prediksi Corona di Indonesia Berakhir Mei-Juni 2020

Advertisement

Peserta program pra kerja ini akan mendapatkan biaya insentif tersebut setelah menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.

Pemudik ke Solo Dikarantina 14 Hari, Rudy: Tak Elingke, Do Manuto

Harus Tes Dulu

Bagi yang ingin memperoleh kartu pra-kerja, masyarakat bisa mendaftarkan diri di situs www.prakerja.go.id.

Calon penerima kartu pra-kerja harus membuat akun terlebih dahulu di situs tersebut sebelum melakukan pendaftaran.

Advertisement

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Saat Pandemi Corona

Pendaftarannya menggunakan email atau nomor ponsel milik calon penerima kartu pra-kerja. Mereka wajib mengisi data dengan benar dan dilarang memberikan informasi atau data palsu.

Setelah mendapatkan akun, mereka akan mengikuti tes. Di mana hasilnya tersebut menjadi salah satu indikator menentukan apakah mereka berhak mendapatkan kartu pra-kerja atau tidak.

Advertisement

Heboh SE Penutupan Jabodetabek, Ini Klarifikasi Kemenhub

"Setiap pendaftaran Pengguna akan diseleksi sesuai dengan verifikasi data dan atau informasi yang Pengguna masukan pada situs, hasil tes dan kuota area yang tersedia," demikian bunyi informasi yang Esposin peroleh dari situs www.prakerja.go.id.

Advertisement
Ahmad Baihaqi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif