by Redaksi - Espos.id News - Selasa, 31 Agustus 2010 - 17:37 WIB
Jakarta--Gregory Llyod Luke, 50 WN Amerika merasa terganggu dengan kegiatan warga yang tengah tadarus di Mushala di Desa Kuta Kecamatan Pujut, Kabupaten Loteng, NTB.
Gregory lantas memaki warga yang tengah tadarus dan kemudian memutuskan aliran listrik.
"Korban merasa terganggu kemudian mendatangi mushola tersebut dan mengucapkan kata-kata kotor serta memutuskan aliran listrik, sehingga tadarus berhenti," ujar Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/8).
Menurut Marwoto, tindakan Gregory tersebut membuat warga marah. "Terus masyarakat membalas. Setelah itu masyarakat meluapkan emosinya dengan merusak rumah dia. Dan menyuruh dia pergi dari situ," jelas Marwoto.
Marwoto menambahkan, setelah insiden tersebut, Gregory diamankan polisi di sebuah hotel. Hingga kini Polri belum menetapkan tersangka.
Namun, atas tindakannya tersebut, Gregory bisa dijerat hukuman. "Dia bisa kena 310, 315 KUHP tentang penghinaan dan sebagainya," tukasnya.
dtc/nad