news
Langganan

Mantan Kepala BIN Hendropriyono Bikin Replika Keraton Majapahit di Jakarta - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Minggu, 14 April 2024 - 21:06 WIB

ESPOS.ID - Ketua MPR Bambang Soesatyo saat bersilaturahmi dengan A.M. Hendropriyono dan berkunjung ke Kraton Majapahit Jakarta, Minggu (13/4/2024). (ANTARA/HO-Humas MPR)

Esposin, JAKARTA -- Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), A.M. Hendropriyono membangun replika Keraton Majapahit Jakarta di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Tindakan Hendropriyono ini diapresiasi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo.

Advertisement

Menurutnya, keberadaan replika Keraton Majapahit Jakarta sangat dibutuhkan oleh generasi muda Indonesia.

"Keberadaan Keraton Majapahit Jakarta ini sangat dibutuhkan oleh generasi muda Indonesia untuk mempelajari sejarah bangsa Indonesia," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (14/4/2024).

Advertisement

"Keberadaan Keraton Majapahit Jakarta ini sangat dibutuhkan oleh generasi muda Indonesia untuk mempelajari sejarah bangsa Indonesia," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (14/4/2024).

Keraton Majapahit Jakarta merupakan replika dari sebagian Istana Raja Majapahit yang pernah ada di Jawa Timur pada tahun 1292 hingga 1526 Masehi.

Menurut Bamsoet, kejayaan Majapahit yang ditampilkan kembali melalui miniatur di Keraton Majapahit Jakarta, menjadi bukti bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar.

Advertisement

"Saya sendiri mendapatkan banyak informasi di Keraton Majapahit Jakarta ini. Sekaligus me-review pengetahuan sejarah yang pernah saya miliki. Ternyata banyak yang salah dan tadi diluruskan lewat tayangan film bagaimana kerajaan Majapahit tumbuh dan berkembang pada masa lalu," jelasnya seperti dikutip Esposin dari Antara.

Bamsoet mengajak semua anak bangsa menjaga serta melestarikan kebudayaan nasional. Terlebih, pentingnya menjaga ketahanan budaya dan memajukan kebudayaan nasional mempunyai dasar pijakan yang kuat.

Hal itu diatur dalam ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Advertisement

Pada Pasal 32 ayat 1 dinyatakan Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

"Untuk memastikan seni dan budaya bangsa tetap terpelihara, perlu dibangun literasi kebudayaan. Budaya bangsa menjadi legasi kesejarahan yang diwariskan sehingga generasi muda bangsa tidak menjadi generasi yang tercerabut dari akar budayanya sendiri karena minimnya literasi budaya," kata Bamsoet.

Advertisement
Abu Nadzib - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif