by Newswire - Espos.id News - Jumat, 24 September 2021 - 18:12 WIB
Esposin, JAKARTA — Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/9/2021) hari ini. Azis beralasan sedang menjalankan isolasi mandiri.
Benarkah Azis Syamsuddin sedang isolasi mandiri? Atau beralibi seperti seniornya di Partai Golkar Setya Novanto dulu yang membikin drama yang membuat heboh Tanah Air?
Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengungkapkan komunikasi terakhir dengan Azis. Adies mengatakan dalam komunikasi terakhirnya itu sang Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut memang sedang menjalankan isoman setelah terpapar Covid-19.
"Jadi sampai saat ini pasca terakhir itu yang beliau menyampaikan isoman belum ada lagi komunikasi. Jadi memang kami juga masih mencari informasi terkait dengan kondisi yang bersangkutan," kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
"Jadi sampai saat ini pasca terakhir itu yang beliau menyampaikan isoman belum ada lagi komunikasi. Jadi memang kami juga masih mencari informasi terkait dengan kondisi yang bersangkutan," kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Baca Juga: Mengaku Lagi Isoman, Azis Syamsuddin Mangkir Panggilan KPK
Adies menuturkan tidak mengetahui lebih lanjut soal kabar Azis. Namun begitu dia tidak mengetahui jika Azis mungkin masih berkomunikasi dengan petinggi Golkar lainnya.
Menanggapi itu, Adies mengatakan bahwa Partai Golkar masih menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah terhadap wakil ketua umum mereka tersebut.
"Ya jadi sekali lagi begini, kita ini masyarakat yang taat hukum tentunya kita menjunjung asas praduga tidak bersalah, itu yang pertama," kata Adies.
Baca Juga: Dipanggil KPK Hari Ini, Azis Syamsuddin Bakal Ditangkap di Jumat Keramat?
Azis Syamsuddin dikabarkan belum bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/9/2021).
Anggota Dewan dari Fraksi Golkar ini diagendakan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
Berdasarkan surat permohonan penundaan atas namanya yang beredar di kalangan wartawan, Azis meminta agar pemeriksaan terhadapnya dilaksanakan pada 4 Oktober 2021.
"Adapun alasan penudaan tersebut, dikarenakan saat ini saya sedang menjalani isolasi mandiri (isoman). Karena beberapa waktu lalu, saya berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif corona," bunyi surat yang diduga milik Azis yang dikutip Suara.com.
Sebelumnya, beredar informasi, Azis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.
Beredarnya kabar itu, bersamaan dengan KPK yang sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini perkaranya telah memasuki tahap penyidikan. Apalagi, KPK sudah melakukan tahapan pemeriksaan sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang serta Lampung.
“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ucap Firli dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).
Firli menyebut, pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat perkara Lampung Tengah diharapkan kooperatif.
"Kami berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan. Kita juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip," katanya.