by Redaksi - Espos.id News - Kamis, 1 Desember 2011 - 18:08 WIB
Solo (Esposin)--Salah satu pelaku spesial pencuri laptop, Eris Rudiana alias Tobil, 20, harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Laweyan.
Warga Blok D Perum Ngasem Baru, Kelurahan Ngasem, Colomadu, Karanganyar ini melakukan pencurian laptop milik seorang mahasiswa, Anas Nisomudin, 18, yang indekos di Jl Joko Tingkir, Kampung Kidul Pasar RT 2/RW V, Pajang, Laweyan, pada Senin (28/11/2011) sore.
Informasi yang dihimpun Esposin, menyebutkan kejadian itu bermula saat korban keluar dari tempat indekos menuju kampus swasta di Kota Solo. Anas kaget tatkala pulang dari kuliah pada Senin malam. Korban mendapati gembok pintu kamar indekos sudah dalam keadaan rusak.
“Korban curiga dengan keadaan kamarnya. Lalu korban mengecek seluruh isi kamar dan mendapati satu unit laptop merek Compaq, modem, tas, sudah raib,” papar Kapolsek Laweyan, AKP Didik Priyo Sambodo melalui Kanit Reskrim, AKP Waliyana, saat ditemui wartawan, di Mapolsek Laweyan, Kamis (1/12).
Menurut Waliyana, mengetahui kejadian tersebut korban lapor ke polisi. Setelah dilakukan pengembangan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), salah satu penghuni kos, Sabar, 19, mengetahui pada hari kejadian melihat Tobil berada di dalam indekos tersebut.
Karena petugas gagal menemukan keberadaan tersangka, sambung Waliyana, akhirnya petugas menyisir lokasi tempat tongkrongan tersangka di wilayah Purwosari, Laweyan. Saat itu juga petugas membekuk tersangka di lokasi pada Selasa (29/11/2011) malam.
(m98)