news
Langganan

MAKI desak Kejari segera tetapkan tersangka secara resmi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Redaksi  - Espos.id News  -  Minggu, 3 Oktober 2010 - 23:53 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Solo (Espos)--Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo untuk menetapkan sejumlah tersangka dalam pengusutan dugaan Pungli di Terminal Tirtonadi beberapa hari mendatang.

Dengan adanya penetapan sejumlah tersangka secara cepat dapat menghindari indikasi tebang pilih dalam penanganannya. Demikian ditegaskan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada Espos, Minggu (3/10).

Advertisement

Munculnya dugaan kasus Pungli di terminal diakui sudah berlangsung selama satu dekade terakhir. Dengan demikian, hal tersebut sebenarnya bukan hal baru bagi warga di Kota Bengawan. Untuk itu, mestinya tidak ada kendala berarti untuk megusut kasus Pungli yang merugikan keuangan negara dalam jumlah tidak sedikit tersebut.

"Saya yakin, Kejari sudah mengantongi nama-nama tersangka. Terlebih, saya mendengar kasus itu sudah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan. Hal utama yang harus diperhatikan Kejari untuk menghindari hal-hal yang tidak baik adalah segera menetapkan tersangka. Jangan sampai ada tebang pilih dalam kasus ini," katanya.

Menurutnya, dengan rentang waktu yang ada, sebenarnya sudah cukup bagi Kejari untuk menetapkan beberapa tersangka. Terlebih, sudah terdapat 25 narasumber yang sudah diwawancarai. Hal tersebut masih ditambah lagi dengan adanya data-data tertulis selama kurun waktu periode 2007-2009.

Advertisement

"Ada apa kok hingga saat ini masih belum ada nama tersangka secara resmi? Hal ini patut dipertanyakan. Padahal, keterangan saksi ataupun data pendukung sudah jelas dugaan Pungli itu sudah cukup kuat. Jangan sampai, kasus ini mengambang seperti pengusutan kasus Jamkesmas belum lama ini," ulas dia.

Berdasarkan data yang dihimpun Espos, Kejari Solo sudah menaikkan status pengusutan dugaan Pungli di terminal Solo dari penyelidikan ke penyidikan beberapa pekan terakhir. Penetapan tersebut berasarkan hasil ekspose internal menyebutkan indikasi terjadinya aksi Pungli di terminal selama kurun waktu 2007-2009 cukup kuat.

Seiring berkembangnya waktu, dalam pengusutan kasus dugaan Pungli di terminal terdapat perkembangan cukup menarik. Pasalnya, dari penelusuran tersebut terdapat indikasi adanya penyimpangan APBD. Dugaan penyimpangan APBD disebabkan seringnya tidak terpenuhi target APBD Kota Solo senilai Rp 3,8 miliar. Padahal, kalau tidak terjadi penyimpangan dana di terminal, tentunya target tersebut dapat terlampaui.

Advertisement

Berdasarkan sumber Espos di internal Kejari, selain membidik mantan Kepala UPTD Terminal, Sardjono sebagai calon tersangka, beberapa penyidik juga membidik pejabat lain di lingkungan Terminal Tirtonadi. "Masih banyak calon tersangka. Tunggu saja nanti. Bahkan, calon tersangka itu bisa mencapai belasan orang. Mulai awal pekan nanti kan berbagai pemeriksaan saksi sudah bisa dimulai di Kejari," katanya.

pso

Advertisement
Tutut Indrawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : MAKI
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif