by Sunartono Jibi Harian Jogja - Espos.id News - Rabu, 4 Mei 2016 - 13:20 WIB
Harianregional.com, SLEMAN - Eko Agus Nugroho, 26, warga Dusun Jati RT06/RW Wonokromo, Pleret, Bantul, pelaku pembunuhan terhadap almarhumah Feby Kurnia, mengambil barang-barang berharga milik korban karena desakan kebutuhan.
Barang milik korban yang diambil adalah dua ponsel merek Samsung dan satu unit power bank. Oleh tersangka barang tersebut kemudian digadaikan di sebuah konter milik Budi Setiawan di Pandeyan UH V 5/875 RT13/RW05 Pandeyan, Umbulharjo, Kota Jogja.
Kapolres Sleman AKBP Yuliyanto mengungkapkan ponsel dan power bank milik korban digadaikan sebesar Rp650.000. Kemudian uang tersebut digunakan untuk membelikan sepatu istrinya serta sepasang sandal kecil untuk anak tersangka, yang berusia 4 tahun.
Selain itu uang tersebut juga dipakai untuk membeli sebuah celana kain. Polisi pun menyita barang bukti sepatu, celana dan sandal yang dipakai anak tersangka berumur sekitar empat tahun.
"Barang itu dibeli tersangka dari uang hasil kejahatan, dengan menggadaikan HP dan power bank milik korban," kata Kapolres Sleman AKBP Yuliyanto, dalam gelar perkara kasus tersebut di Mapolda DIY, Rabu (4/5/2016).
Selain barang tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti, tas warna hijau, motor Mio J milik korban, motor tersangka, sepatu dan seperangkat pakaian cleaning service milik tersangka saat melakukan aksi kejahatan.