by Sunartono Jibi Harian Jogja - Espos.id News - Kamis, 5 Mei 2016 - 17:00 WIB
Esposin, SLEMAN -- Polres Sleman menggelar rekonstruksi pembunuhan Feby Kurnia Nuraisyah Siregar, mahasiswa Jurusan Geofisika F-MIPA UGM, di lantai lima Gedung Fakultas MIPA UGM, Kamis (5/5/2016) pagi. Tersangka R. Eko Agus Nugroho, 26, memperagakan puluhan adegan, termasuk cara dia menghabisi nyawa korban.
Kuasa hukum tersangka, Sapto Nugroho, mengungkapkan kliennya melakukan pembunuhan itu secara spontan tanpa ada rencana. Tindakannya dilakukan dengan mencekik leher korban secara tiba-tiba dengan tangan.
Menurutnya, alasan tersangka melakukan pembunuhan itu adalah karena uang. Masa kontraknya sebagai petugas kebersihan di UGM segera habis pada Sabtu (30/5/2016). Karena butuh uang, dia merasa terpaksa merampas barang milik korban dengan cara tersebut.
Menurutnya, alasan tersangka melakukan pembunuhan itu adalah karena uang. Masa kontraknya sebagai petugas kebersihan di UGM segera habis pada Sabtu (30/5/2016). Karena butuh uang, dia merasa terpaksa merampas barang milik korban dengan cara tersebut.
"Yang disampaikan ke kami itu dilakukan spontanitas. Pada saat itu, pagi sekali, hanya mereka berdua di TKP, [lalu] tebersit untuk melakukan hal itu [pembunuhan]. Dia tidak pernah berpikir untuk merencanakan dari awal. Dia mencekik tanpa menggunakan alat, tapi [hanya dengan] tangan," urai dia, Kamis.
Selain menghadirkan tersangka R. Eko Agus Nugroho, 26, rekonstruksi pembunuhan tersebut juga menghadirkan seorang saksi, yaitu petugas sekuriti Kampus F-MIPA UGM. Sementara itu, korban Feby diperankan oleh polisi. Rekonstruksi dilakukan secara tertutup dan dijaga ketat polisi bersenjata lengkap.
"Total tadi mengambil 56 adegan. Mulai dari datang ke lokasi ini, hingga di TKP lalu pergi dari TKP," ungkapnya seusai rekonstruksi, Kamis.
Rekonstruksi dilakukan guna melengkapi berkas perkara untuk melihat kejadian secara nyata dengan menyinkronkan keterangan tersangka.
"Kami melihat bagaimana cara dia melakukan [pembunuhan], masih kita perlu dukungan pembuktian secara ilmiah dari keterangan lainnya. Silakan nanti kalau sudah final di persidangan kita ungkap semuanya," tegas dia.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Sleman akhirnya menangkap tersangka R. Eko Agus Nugroho, 26, warga Dusun Jati RT06/RW Wonokromo, Pleret, Bantul, tepat di depan rumahnya pada Selasa (3/5/2016) sore. Eko membunuh Feby Kurnia, mahasiswa Jurusan Geofisika F-MIPA UGM. Jenazah korban ditemukan membusuk di dalam kamar mandi lantai kelima.
Pembunuhan terjadi pada Kamis (28/4/2016) sekitar pukul 06.00 WIB di kampus FMIPA UGM lantai lima. Feby yang merupakan mahasiswa semester dua Geofisika FMIPA UGM, datang ke tempat kuliah dan masuk ke kelas 507. Kebetulan, saat itu dia yang datang paling awal ke kelas.
Saat itu, pelaku sedang membersihkan kelas 506. Ketika korban pergi menuju kamar mandi wanita, pelaku menyusul korban ke dalam dan langsung mencekik korban hingga tewas.
Setelah itu, pelaku membopong tubuh korban ke dalam kamar mandi paling ujung dan menaruh korban di lantai sambil menutupi wajahnya dengan kerudung. Pelaku mengambil 2 ponsel Samsung, powerbank, dan STNK motor milik korban dari dalam tas, serta kunci motor dari saku korban.