by Jibi Harian Jogja Dtc - Espos.id News - Selasa, 5 Februari 2013 - 21:44 WIB
Dialah Maharany, 19, perempuan yang tertangkap bersama tersangka suap impor daging sapi Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien pada Selasa (29/1/2013) malam. Namun akhirnya, KPK membebaskan Maharany karena tak terbukti terkait suap tersebut.
Kata maaf dia sampaikan kepada keluarga, lingkungan, dan Universitas Moestopo, tempat perempuan yang akrab disapa Rani ini berkuliah.
"Dalam hal ini saya minta maaf kepada keluarga dan lingkungan," jelas Rani yang berkerudung oranye di Hotel Nalendra, Jaktim, Selasa (5/2/2013).
Rani berharap maafnya ini bisa mengembalikan keadaan seperti sedia kala. Dia tak ingin karena kasusnya semua menjadi tercoreng. Rani pun seperti ditegaskan pengacaranya Wisnu Wardhana hanya makan malam di Cape di bersama Ahmad Fathanah.
"Rani minta maaf ke pihak kampus. Rani minta maaf kepada rakyat seluruh Indonesia apabila berpikir negatif," jelas Rani.
Dalam jumpa pers ini Rani didampingi keluarganya, terdiri dari ibu, paman, dan kakaknya. Rani ikut diamankan KPK dalam penangkapan tersangka impor sapi Ahmad Fathanah. Tapi Rani hanya menjadi saksi dan tak terlibat kasus itu.