Seperti diberitakan Esposin, penunjukan Presiden Jokowi—sapaan akrab Joko Widodo—terhadap Amien Sunaryadi untuk mengepalai SKK Migas itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu. Amien turut hadir dalam kesempatan itu.
Menurut Sudirman Said, nama Amien merupakan salah satu dari dua nama calon kepala SKK Migas yang disodorkannya ke Presiden Joko Widodo. Satu nama lain adalah Deputi Pengendalian Perencanaan SKK Migas Aussie B Gautama. Sebelum mengerucut ke dua nama itu, terdapat lima calon Kepala SKK Migas.
Amien selaku kepala SKK Migas menggantikan J. Widjonarko yang menjabat Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas. SKK Migas selama ini kerap dikaitkan dengan jalur kunci mafia migas. Bahkan jejak perkara Rudy Rubiandini yang digantikan J. Widjonarko masih hangat hingga kini.
Amien secara resmi menjabat setelah acara serah terima jabatan kepala SKK Migas yang direncanakan Jumat (21/11/2014). Arsitek sistem penyelidikan dan rekrutmen pegawai KPK itu ditugaskan Jokowi menegakkan kedaulatan energi di Indonesia. Lalu apa komentar Amien?
Amien mengatakan, dirinya akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap SKK Migas. "Kalau kepercayaan didapat, maka bisa mendorong kegiatan eksplorasi dan produksi, sehingga mewujudkan kedaulatan energi," ujarnya.
Menurut dia, bisnis hulu migas dengan transaksi triliunan rupiah per tahun dan melibatkan 300 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) serta 1.500 perusahaan jasa pendukungnya memerlukan kepastian, kecepatan, dan kesederhanaan proses.
"Saya akan membenahi sistem proses di SKK Migas, KKKS, dan kontraktor pendukungnya," katanya.
Menurut dia, dengan proses yang jelas dan didukung pengambilan keputusan yang cepat dan berhati-hari, maka industri hulu migas bisa berjalan cepat dan efisien. "Pada akhirnya, hasil eksplorasi bisa lebih cepat dan produksi bisa ditingkatkan," ujarnya.
Pembenahan sistem tersebut memerlukan perbaikan kelembagaan SKK Migas termasuk struktur dan manajemen keuangan. Ia melihat, SKK Migas kurang cocok dengan sistem keuangan yang sekarang karena harus melakukan perjanjian dengan KKKS.
"Sistem keuangan yang tersedia itu BLU (Badan Layanan Umum). Jadi, tinggal sistem BLU diterapkan di SKK Migas," katanya.