Esposin, JAKARTA -- Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama Said Aqil Siraj menyatakan apresiasinya atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 87/2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter setelah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Perpres PPK dimaksudkan untuk melahirkan putra-putra didik generasi bangsa yang memiliki nilai-nilai luhur bangsa, berakhlakul karimah, cinta Tanah Air, senantiasa mengedepankan tolong-menolong antar sesama dan menghormati antar satu dengan yang lain dalam bingkai kebhinekaan," kata Said ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Menurut Said, pendidikan karakter di lembaga pendidikan Islami sudah berlangsung lama sejak NKRI belum berdiri melalui pesantren hingga madrasah pada saat ini. Dengan terbitnya Perpres Penguatan Pendidikan Karakter, maka negara akan lebih bertanggungjawab untuk penguatan madrasah diniyah melalui alokasi anggaran negara maupun daerah.
"NU berharap agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat melaksanakan dan menjalankan Perpres tentang PPK ini secara konsisten sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," tambah Said.
Said juga mengajak seluruh pihak terkait untuk mengakhiri perdebatan tentang Permendikbud No. 23/2017 Tentang Hari Sekolah yang menjadi dasar full day school dan merujuk kepada Perpres tersebut.
Said juga meminta kepada seluruh pengurus PBNU untuk mengawal pelaksanaan Perpres PPK sebagai partisipasi pembentukan karakter bangsa menuju masyarakat adil dan sejahtera.