by Jibi Solopos Muhammad Khamdi - Espos.id News - Selasa, 1 Mei 2012 - 06:21 WIB
Informasi yang dihimpun espos.id menyebutkan, petugas mulanya mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pemuda yang sering nongkrong sambil mabuk hingga teler berat. Polisi yang berpatroli langsung datang ke lokasi yang dituju antara lain, Nayu Barat, Ketelan, Bonorejo, Grogolan dan Serutan Banjarsari.
“Rata-rata pemabuk terdiri dari pemuda. Mereka menghabiskan malam Minggu dengan nongkrong di perkampungan atau tempat strategis. Kalau tidak kami amankan, mereka kemungkinan dapat melakukan tindak kriminal. Karena semua perbuatan kriminal atau kecelakaan berawal dari mabuk,” papar Kanit Reskrim Polsek Banjarsari, AKP Edi Hartono mewakili Kapolsek Banjarsari, Kompol Andhika Bayu Adhittama, saat ditemui espos.id, di Mapolsek Banjarsari, Senin (30/4/2012).
Menurut Edi, para pemabuk yang ditangkap belum mempunyai pekerjaan tetap dan pengangguran. Dari lima lokasi terpisah, sambung Edi, polisi menangkap pemabuk sebanyak 19 orang. “Mereka sementara kami lakukan pembinaaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Jika diketahui mabuk lagi, maka kami tidak segan untuk melakukan tindak pidana ringan (Tipiring),” tegas Edi.