by Lukman Nur Hakim - Espos.id News - Selasa, 6 September 2022 - 05:06 WIB
Esposin, JAKARTA — Tiga Kapolda masing-masing Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sumatra Utara dan Kapolda Jawa Timur terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Terkait dengan informasi itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus (Timsus) sudah mendapatkan informasi terkait itu dan sedang mendalaminya.
"Dari Timsus sudah mendapat informasi tersebut. Tentunya juga dari Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen Ferdy Sambo," ujar Dedi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Saat ini, menurut Dedi, Timsus masih berfokus pada penuntasan berkas Ferdy Sambo Cs yang mendapat status P-19 (belum lengkap) dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Crazy Rich Priok: Ferdy Sambo Dulu Asyik, Berubah saat Jenderal Bintang Satu
"Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P-19 oleh JPU," imbuh Dedi.
Sekadar informasi, beredar kabar ada tiga Kapolda yang terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ketiganya adalah Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sumatra Utara, dan Kapolda Jawa Timur.
Keterlibatan itu terkait isu jaringan perjudian yang menjadi salah satu latar belakang pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Misteri Percakapan Satu Jam Ferdy Sambo dan Istri Penentu Pembunuhan Brigadir
Namun, untuk saat ini Polri masih menetapkan lima tersangka dalam kasus itu yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf, yang kelimanya dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Polri Akan Dalami Informasi Keterlibatan Tiga Kapolda di Kasus Brigadir J"