news
Langganan

Luna Maya belum jadi tersangka - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id News  -  Kamis, 24 Juni 2010 - 10:48 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Jakarta--Sampai saat ini pasangan dalam video porno Ariel, Luna Maya masih berstatus sebagai saksi. Mabes Polri belum menetapkan mantan bintang sabun mandi itu sebagai tersangka.

Menurut Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi, Luna harus menjalani serangkaian pemeriksaan terkait video pornonya dengan Ariel. Rencananya Luna akan diperiksa, Jumat (25/6), besok. "Masih sebagai saksi, belum tersangka. Masih ada serangkaian pemeriksaan lagi," jelas Ito saat dihubungi via ponselnya, Kamis (24/6).

Advertisement

Heboh video porno Luna, Ariel, dan Cut Tari masih terus berlanjut. Ariel sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno karena dituding telah melakukan perzinahan. Sedangkan Luna dan Tari masih sebagai saksi.

Rabu (23/6) kemarin, Luna Maya sudah menjalani pemeriksaan fisik di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dalam pemeriksaan itu, polisi mengukur bahu perempuan asal Bali itu. Sedangkan Tari yang mendatangi Mabes Polri, Selasa (22/6) lalu gagal melakukan pemeriksaan karena sakit.

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Tutut Indrawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Video Ariel
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif