news
Langganan

KURIKULUM 2013 : 10 SD Didaftarkan Jadi Percontohan Pelaksanaan Kurikulum 2013 di Solo - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Dian Erika Nugraheny Jibi Solopos  - Espos.id News  -  Senin, 6 Mei 2013 - 18:22 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

SOLO -- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo mendaftarakan 10 sekolah dasar (SD) sebagai sekolah percontohan penerapan kurikulum 2013. Masing-masing kecamatan di Solo memiliki dua kandidat sekolah percontohan program tersebut.

Kasi Kurikulum Pendidikan Dasar SD dan Anak Usia Dini (AUD), Tatik Sudiarti, mewakili Kepala Bidang Pendidikan Dasar SD dan AUD Disdikpora Solo, Wahyono, memaparkan 10 SD yang dimaksud yakni SD Ta'mirul Islam dan SD Negeri Mangkubumen (Kecamatan Laweyan), SD Negeri Kemasan I dan SD Al Islam 2 Jamsaren (Kecamatan Serengan), SD Negeri Harjodipuran dan SD Pangudi Luhur (Pasar Kliwon), SD Negeri Bulukantil dan SD Negeri Sabrang Lor (Jebres) serta SD Kristen Manahan dan SD Negeri Bromantakan (Banjarsari).

Advertisement

Namun, Tatik menegaskan, status kesepuluh SD masih didaftarkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

“Penetapan kesepuluh SD menunggu undangan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jateng. Saat ini, kami baru mengirimkan data guru kelas I dan kelas IV serta kepala sekolah yang kami daftarkan. Guru yang positif ditetapkan berdasarkan undangan akan mengikuti training of trainer (TOT) operasional kurikulum 2013 di Semarang,” terangya ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/5/2013).

Menurut Tatik, selain menerapkan di sekolah masing-masing, guru yang telah mendapatkan TOT berkewajiban menularkan ilmunya kepada guru di sekolah lain. Dia menambahkan, kurikulum 2013 mulai diberlakukan secara bertahap dan terbatas di SD percontohan mulai tahun ajaran 2013/2014, tepatnya bulan Juli mendatang.

Advertisement

Penetapan nominasi sekolah percontohan berdasarkan kuota jumlah SD menjadi percontohan di setiap kabupaten/kota dan status sebagai SD inti.

“Di setiap kabupaten/kota telah ditetapkan 10 SD sebagai sekolah percontohan kurikulum 2013. Adapun pemilihan SD inti karena pertimbangan memiliki sarana prasarana dan tenaga pendidik dinilai memadai untuk proses pengembangan pendidikan,” tuturnya.

Terpisah, Kepala SD Negeri Harjodipuran, Zainal Arif, mengatakan pihaknya sudah menerima pemberitahuan dari Disdikpora Solo terkait rencana percontohan. Namun, hingga kini pihaknya belum menerima sosialisasi lebih lanjut dari Disdikpora Solo. Pihaknya mengaku telah mengirimkan biodata guru kelas I, guru kelas IV dan kepala sekolah kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jateng. Jumlah siswa kelas III yang pada tahun ajaran 2013/2014 menjadi calon penerima kurikulum baru sebanyak 34 anak. Untuk siswa kelas I, pihaknya masih menunggu berakhirnya masa pendaftaran penerimaan siswa baru.

Advertisement

“Secara umum, kami siap untuk menjalani kurikulum baru. Sebenarnya, kuota siswa untuk satu rombongan belajar (kelas) dalam kurikulum baru sebanyak 32 anak. Hal itu berlaku bagi siswa yang baru masuk (kelas I), tetapi jika jumlahnya kurang dari 32 masih diperbolehkan,” terangnya.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif