by M. Tahir Saleh Jibi Bisnis - Espos.id News - Selasa, 10 Desember 2013 - 02:40 WIB
"Berdasarkan kordinasi yang kami lakukan, Biaya pengobatan korban luka dan santunan korban tewas pada KA 1131 akan ditangani oleh pihak Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putera," ungkap Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) PT KCJ Eva Chairunnisa di Jakarta, Senin.
Jasa Raharja akan memberikan satunan senilai Rp25 juta untuk korban tewas dan ganti biaya pengobatan maksimal Rp10 juta untuk korban luka-luka. Adapun Jasa Raharja Putra akan memberikan santunan Rp40 Juta untuk korban tewas dan bantuan pengobatan maksimal Rp30 juta untuk korban luka.
"Bagi pengguna jasa baik korban atau keluarga korban yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi pihak Jasa Raharja dan PT KAI Commuter Jabodetabek (PT KCJ)."
Alamat yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi terkait hal itu adalah PT KAI Commuter Jabodetabek Stasiun Juanda Lt. II, Jl. Ir. H. Juanda I Jakarta Pusat dengan telepon nomor021-345 3535, 021-380 7777, dan nomor telepon seluler 081513300331.
Pada Senin siang sekitar pukul 11.20 WIB, kereta Commuter Line jurusan Serpong menuju Tanah Abang menabrak sebuah truk tangki yang membawa bahan bakar. Truk terguling dan terbakar. Kebakaran itu membuat satu gerbong wanita paling depan terguling. Info sementara dari PT KCJ, lima orang tewas termasuk masinis dan asisten, sedangkan info lain menyebutkan tujuh orang tewas.
Di sisi lain, Direktur Utama PT. Pertamina Karen Agustiawan (tengah) dan Direktur Pemasaran dan Niaga PT. Pertamina Hanung Budya yang langsung mendatangi lokasi kejadian di Bintaro, Jakarta Selatan, Senin, juga menjanjikan santunan serupa. Kedua petinggi PT. Pertamina itu berjanji perusahaan yang mereka pimpin akan membantu biaya pengobatan korban kecelakaan yang disebabkan tabrakan tersebut.