news
Langganan

KPU Terima 51 Pasangan Calon Independen di Pilkada Serentak 2024 - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Jumat, 30 Agustus 2024 - 12:14 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi kampanye.

Esposin, SORONG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa hingga akhir masa pendaftaran kepala daerah, menerima sebanyak 51 bakal pasangan calon perseorangan atau jalur independen yang maju pada Pilkada serentak 2024.

"Data terakhir yang masuk ke Silon Pilkada hingga pukul 23.59 WIB (Kamis 29/8) terdapat 51 pasangan calon perseorangan," kata Idham, Jumat (30/8/2024), dilansir Antara.

Advertisement

Menurut dia, untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terdapat satu pasangan calon perseorangan yaitu di Provinsi DKI Jakarta.

Sementara sisanya kata Idham, bakal pasangan calon perseorangan bupati dan wakil bupati berjumlah 38 pasangan calon. Sedangkan untuk tingkat kota yaitu calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 12 pasangan.

Advertisement

Sementara sisanya kata Idham, bakal pasangan calon perseorangan bupati dan wakil bupati berjumlah 38 pasangan calon. Sedangkan untuk tingkat kota yaitu calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 12 pasangan.

"Calon perseorangan ini untuk tingkat provinsi hanya ada di DKI Jakarta yaitu pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana," tuturnya.

Ia menambahkan untuk pasangan calon kepala daerah yang maju melalui partai politik atau gabungan partai politik selama tiga hari pendaftaran menerima sebanyak 1.467 pasangan calon mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

Advertisement

Sedangkan untuk tingkat kabupaten lanjut Idham, dari 415 daerah penyelenggara Pilkada total terdapat 1.095 pasangan calon.

Sementara untuk tingkat kota terdapat 93 dengan jumlah 272 pasangan yang didaftarkan parpol dan gabungan parpol.

Idham memastikan selama proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang diselenggarakan selama tiga hari dari tanggal 27-29 Agustus berjalan dengan lancar, dan ketika ada dinamika pun dapat tertangani dengan baik.

Advertisement

"Proses pendaftaran pasangan calon di rentang 27-29 Agustus atau selama tiga hari berjalan lancar," katanya.

Advertisement
Mariyana Ricky P.D - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif