news
Langganan

KPU RI: Potensi Kecurangan Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024 Harus Diantisipasi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Minggu, 15 September 2024 - 20:24 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi Pilkada. (Freepik.com)

Esposin, JAKARTA Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menekankan perlu ada langkah antisipasi atas potensi dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang hanya diikuti satu pasangan calon atau pasangan tunggal melawan kolom/kotak kosong.

"Semua harus kita antisipasi. Namanya pertandingan, persaingan, perebutan kursi kada (kepala daerah), potensi pasti ada, makanya, kita kerja sama dengan semua pihak," ujarnya kepada wartawan disela meninjau simulasi pencoblosan Pilkada pasangan calon tunggal di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (15/9/2024). 

Advertisement

Menurutnya, KPU terus berupaya memberikan fasilitasi yang terbaik serta menerima masukan dan saran dari berbagai pihak dalam hal pencegahan potensi dugaan pelanggaran maupun kecurangan di suatu daerah yang hanya memiliki pasangan calon tunggal.

Untuk daerah yang melaksanakan pilkada serentak pasangan calon tunggal melawan kolom, kata Afif, sejauh ini belum bisa dipastikan jumlahnya, sebab situasinya masih dinamis. Kendati demikian, keputusan akhir nantinya dapat diketahui setelah penetapan pasangan bakal calon pada 22 September 2024.

Advertisement

Untuk daerah yang melaksanakan pilkada serentak pasangan calon tunggal melawan kolom, kata Afif, sejauh ini belum bisa dipastikan jumlahnya, sebab situasinya masih dinamis. Kendati demikian, keputusan akhir nantinya dapat diketahui setelah penetapan pasangan bakal calon pada 22 September 2024.

"Sampai sekarang, sementara ini setelah pendaftaran, perpanjangan, dan penerimaan berkas kembali yang kita lakukan, sementara ini sekitar satu provinsi dan 37 kabupaten/kota," katanya sebagaimana dilansir Antara

Ditanya data terakhir ada 41 daerah dengan potensi kotak/kolom kosong, kemudian potensinya berkurang antara 37-28 daerah, ujar Afif, berarti ada yang berkurang. 

Advertisement

Apakah semua wilayah potensi pilkada pasangan calon tunggal akan dilaksanakan simulasi, dia menilai bila itu dianggap hal penting maka nanti akan dibebankan ke KPU provinsi kalau memang waktu dan kesempatannya ada.

"Nanti kita dorong juga untuk melakukan simulasi. Karena, nanti kan ada yang spesifik. Kalau untuk simulasi yang umum, sebenarnya setelah kami melakukan simulasi, biasanya teman-teman melakukan simulasi di daerahnya masing-masing. Biasanya sih di level provinsi yang kita mintakan melakukan simulasi di level daerah," paparnya kepada wartawan.

Terkait dengan koordinasi dengan pengamanan dengan melibatkan Polri pada daerah kolom kosong salah satunya di Kabupaten Maros, lanjut Afif, sejauh ini terjalin dengan sangat baik. Bukan hanya di daerah kolom kosong, tapi semua daerah yang pelaksanaan Pilkada serentak.

Advertisement

Mengenai dengan kolom kosong apabila menang di Pilkada 2024 apakah pilkada diulang pada 2025, Afif menjelaskan, bukan diulang, tetapi Pilkada selanjutnya akan dilaksanakan setahun kemudian. 

"Nanti akan kami simulasikan tahapannya pada beberapa bulan," katanya singkat.

Soal masa jabatan kepala daerah terpilih lewat pilkada lanjutan di tahun 2025, apakah berlaku lima tahun atau hanya empat tahun, ia menyatakan hal itu kewenangan pemerintah.

Advertisement

"Nanti, pasti akan ada perkembangan pembahasan karena ini kan situasi yang tak terpikirkan.Ketika Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 soal keserentakan belum terpikirkan. Yah, kita carikan jalan keluar yang terbaik," ucapnya menambahkan.


Advertisement
Chelin Indra Sushmita - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Pilkada Pilkada 2024 KPU RI
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif