by Dika Irawan Jibi Bisnis - Espos.id News - Rabu, 11 Februari 2015 - 10:03 WIB
Esposin, JAKARTA - Kuasa Hukum Komjen Pol. Budi Gunawan (BG) Ismail mengakui pihaknya belum dapat memastikan kehadiran saksi ahli pada lanjutan sidang gugatan praperadilan hari ini.
"Ya saya belum tau, konfirmasinya belum ada. Sampai hari ini masih belum tahu. Termasuk ahli juga belum dapat dipastikan," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).
Pihaknya mengaku semalam sudah bertemu dengan keempat ahli itu terdiri atas ahli hukum pidana, administrasi negara. "Nanti lah, masih belum tahu pasti datang atau tidak," kata dia.
Maqdir mengatakan kehadiran saksi ahli tersebut dibutuhkan untuk membuktikan kebenaran penetapan hukum dari KPK.
Sementara itu terkait pernyataan kuasa hukum KPK yang menganggap saksi mantan penyidik KPK pada sidang sebelumnya tidak relevan, Maqdir mengatakan paling tidak satu dari mereka (saksi) pernah mengatakan ada seseorang yang ditetapkan tersangka tanpa prosedur hukum yang benar.
"Itu bukan masalah. Yang kita mau tunjukkan adalah penyalahgunaan wewenang oleh KPK itu pernah terjadi," beber dia.
" Kami menduga penetapan BG juga karena itu. Dari pernyataan Hasto kemarin tentang Abraham Samad," kata dia.