by Dika Irawan Jibi Bisnis - Espos.id News - Kamis, 12 Maret 2015 - 22:35 WIB
Esposin, JAKARTA -- Mabes Polri menyatakan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, tetap berlanjut namun menunggu situasi KPK-Polri mereda.
"Cooling down dulu agar KPK-Polri agak adem," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol. Rikwanto di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Menurut Rikwanto, kasus Novel Baswedan akan dilanjutkan pada waktunya. "Mudah-mudahan enggak sampai kedaluwarsa," katanya.
Sebelumnya, Wakil Kapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti mengatakan kasus Novel Baswedan akan dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak pelapor. Sedangkan kasus yang masih dalam penyelidikan, Polri akan menghentikannya.
Sementara itu, kasus-kasu yang sudah masuk penyidikan tetap berlanjut. Di antaranya adalah kasus Bambang Widjojanto, Abraham Samad, dan Novel Baswedan.
Mengenai kasus Novel Baswedan, kepolisian sudah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiyaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu 2004. Saat itu, Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bengkulu.