by Redaksi - Espos.id News - Senin, 10 Desember 2012 - 10:59 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi menilai tindak pindana korupsi di Indonesia masih tinggi di dalam negeri. Untuk itu KPK menyatakan komitmennya untuk terus menerus melakukan tugas dan fungsinya untuk menekan praktik tersebut.
Ketua KPK, Abraham Samad, mengatakan tindak korupsi di dalam negeri telah memberikan dampak yang luas dan berat, tidak hanya pada sektor ekonomi tapi juga berdampak secara sosial dan demokrasi.
“Tindak pidana korupsi memang masih tinggi, masif, dan luas. Harus terus menerus kita turunkan,” kata Samad saat memberikan sambutan di acara puncak perigatan Hari Antikorupsi dan Hari HAM se dunia tahun 2012 yang diselenggarakan di Istana Negara, Senin (10/12/2012).
Samad mengatakan KPK telah melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi tersebut.
Sejak 2004-2011, ujarnya, KPK telah melakukan penanganan 332 kasus, yang melibatkan antara lain anggota legislatif baik pusat dan daerah, kepala lembaga, kementerian, gubernur, bupati, walikota, duta besar, pejabat eselon I dan 2 , penegak hukum, dan pengusaha
Di samping itu sejak 2004 hingga Agustus 2012, KPK juga telah meneri 55 964 laporan pengaduan masyarakat, termasuk WNI yang tinggal di luar negeri
“Kita sepakat korupsi kegiatan luar biasa. Dampak korupsi amat luas dan berat, tidak [hanya] soal ekonomi tapi sosial dan demokrasi,” kata Samad.
Linda T. Silitonga/JIBI/Bisnis Indonesia