news
Langganan

KPK sita Rp 300 juta dari hakim IB dan pengacara AS - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id News  -  Selasa, 30 Maret 2010 - 14:33 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Jakarta--KPK menangkap hakim IB dan pengacara AS terkait dugaan suap. Dari tangan keduanya KPK menyita bukti uang Rp 300 juta.

"Pecahan 100 ribu diletakan dalam sebuah plastik hitam berisi 2 amplop coklat," kata juru bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakata, Selasa (30/3).

Advertisement

Penangkapan dilakukan pada pukul 10.30 WIB di Jl Mardani Raya, Cempaka Putih, Barat. Posisi penangkapan dilakukan di mobil.

"Diduga melakukan penyuapan kepada hakim agar perkara yang diproses dimenangkan yang berperkara," tutupnya.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif