news
Langganan

KPK Segera Ungkap Tersangka Baru Hambalang - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Mahmudi Restyanto Jibi Bisnis  - Espos.id News  -  Selasa, 30 Oktober 2012 - 02:31 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Googleimage)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Googleimage)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menemukan perkembangan terkait bukti-bukti kasus dugaan korupsi pada proyek pembanguanan Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Advertisement

Rencananya lembaga superbody ini akan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut pada pekan ini. Dalam gelar perkara tersebut akan bisa ditemukan tersangka baru.

“Apa yang sudah dikumpulkan perlu diuji dengan gelar perkara. Untuk melihat apakah sudah cukup atau belum bukti misalnya kalau naik ke penyidikan dan menetapkan tersangka,” papar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (29/10/2012).

Advertisement

“Apa yang sudah dikumpulkan perlu diuji dengan gelar perkara. Untuk melihat apakah sudah cukup atau belum bukti misalnya kalau naik ke penyidikan dan menetapkan tersangka,” papar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (29/10/2012).

Menurut Johan gelar perkara atau ekspose kasus tersebut, akan melihat dan menentukan status kasus tersebut dari seluruh temuan bukti selama ini.

"Disitu akan menentukan cukup atau tidaknya semua hasil temuan selama ini. Untuk meningkatkan atau tidak statusnya," pungkasnya .

Advertisement

Mantan Kepala Bagian Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora itu diduga telah menyalahgunaan jabatan sehingga menimbulkan kerugian negara pada proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut.

Namun, KPK menyatakan, bahwa Deddy merupakan anak tangga pertama dalam membongkar dan menyeret oknum-oknum yang terlibat pada kasus ini.

Sementara, penyelidikan kasus Hambalang resmi dibuka KPK, beberapa bulan lalu. Dalam penyelidikan, lembaga antikorupsi itu telah mengkrucutkan arah bidikannya.

Advertisement

Pertama terkait Pengadaan barang dan jasa termasuk pengadaan sertifikat, dan kedua yakni Keselurahan proses pembangunan, di mana juga menelusuri kemana aliran dana proyek tersebut.

Selain itu, ungkap Johan, KPK akan menyertakan hasil analisis PPATK dan hasil audit BPK dalam gelar perkara tersebut.

Sementara saat ditanya mengenai temuan apa saja yang telah didapat KPK, sehingga optimistis melakukan gelar perkara perdana pasca penetapan Deddy ini, Johan tidak mau berkomentar.

Advertisement

Menurutnya itu masuk materi penyelidikan dan penyidikan. Begitu juga saat dikonfirmasi perihal janji Ketua KPK, Abraham Samad soal kejutan dalam penyidikan korupsi Hambalang.

"Semua akan diputuskan pada gelar perkara," imbuh Johan

 

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif