news
Langganan

KPK: Kaji ulang soal Perppu - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id News  -  Selasa, 22 September 2009 - 14:33 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengkaji ulang penerbitan Perpu mengenai Plt Pimpinan KPK. Jangan sampai penerbitan Perpu itu jadi bumerang bagi SBY.

"Saya mengimbau, Presiden SBY harus mengkaji betul Perpu tersebut berdasarkan masukan yang objektif agar tidak menjadi bumerang buat SBY sendiri," ujar penasihat KPK, Abdullah Hehamahua saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/9).

Advertisement

Abdullah tidak setuju jika salah satu alasan penerbitan Perpu karena kekosongan Pimpinan KPK. Ditakutkan, pemberantasan korupsi akan menjadi terhambat dengan sisa dua pimpinan.

Buktinya, tambah Abdullah, pasca-penahanan Antasari Azhar (AA),  KPK justru semakin garang memberantas korupsi.

"Bahwa setelah Pak AA ditahan, kita bisa menetapkan 23 tersangka," tegasnya.

Advertisement

Menurut Abdullah, fungsi pimpinan di KPK hanyalah untuk koordinasi saja. Yang menjadi motor penggerak pemberantasan korupsi justru para Deputi dan Diretur.

"KPK andalkan kinerja bukan figur," ujar Abdullah.

Jika terpaksa, Abdullah lebih memilih Plt berasal dari orang dalam. Jika orang luar, ia khawatir justru akan menghambat kinerja KPK sendiri.

Advertisement

dtc/fid

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : KPK Kaji Ulang Perppu
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif