news
Langganan

KPK BERTEMU PRESIDEN: Penetapan Andi Jadi Tersangka, Sudah Berkomunikasi dengan SBY - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Redaksi  - Espos.id News  -  Jumat, 7 Desember 2012 - 14:18 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Presiden SBY (Dokumentasi)

Advertisement
JAKARTA--Setelah mengumumkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallaranggeng sebagai tersangka kasus Hambalang, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jumat (7/12/2012) siang.

"Insya Allah kita sudah melakukan komunikasi," ujar Abraham di gedung KPK, Jakarta.

Abraham juga memastikan bahwa sebelum menetapkan Andi sebagai tersangka, dirinya telah berkomunikasi dengan presiden. Namun Abraham enggan menjelaskan secara rinci perihal pertemuan tersebut.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan secara resmi bahwa Andi selaku Menpora ialah tersangka kasus Hambalang sebagai pengguna anggaran.

"Hari ini, saya atas nama pimpinan ingin menyampaikan secara resmi mengenai perkembangan atau tentang status pengembangan kasus Hambalang. Dalam pengembangan ditemukan bukti-bukti adanya keterlibatan, berdsarkan dua alat bukti secara resmi pengembangan DK ditemukan bukti fakta hukum disimpulkan bahwa KPK menetapkan secara resmi AAM selaku Menpora atau pengguna anggaran pada Kemenpora sebagai tersangka," ujar Ketua KPK, Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta.

Penetapan Andi ini merupakan sejarah baru untuk KPK karena untuk pertama kalinya menetapkan menteri aktif sebagai tersangka. Sebelumya Andi telah melakukan konferensi pers yang menyatakan dirinya mundur sebagai Menpora terkait pencekalannya ke luar negeri. Mahmudi Restyanto/JIBI/Bisnis

Advertisement
Advertisement
Rini Yustiningsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif